Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Rabu (13/12/2023) pagi naik Rp7.000 menjadi Rp1.100.000 per gram.
Dilansir dari Antara, sebelumnya pada Selasa (12/12/2023) kemarin harga emas batangan berada di posisi Rp1.093.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan Rabu (13/12/2023) pagi juga naik Rp7.000 menjadi Rp999.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Selasa (12/12/2023) senilai Rp992.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Rabu (13/12/2023) pagi:
– Harga emas 0,5 gram: Rp600.000
– Harga emas 1 gram: Rp1.100.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.140.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.185.000
– Harga emas 5 gram: Rp5.275.000
– Harga emas 10 gram: Rp10.495.000
– Harga emas 25 gram: Rp26.112.000
– Harga emas 50 gram: Rp52.145.000
– Harga emas 100 gram: Rp104.212.000
– Harga emas 250 gram: Rp260.265.000
– Harga emas 500 gram: Rp520.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.040.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(ant/and/saf/iss)