Jumat, 22 November 2024

Hari Ini, PN Jakarta Selatan Menggelar Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Firli Bahuri Ketua KPK nonaktif pamit ke wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/12/2023). Foto: Antara

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin (11/12/2023), akan menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan Firli Bahuri Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif.

Sidang bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung PN Jakarta Selatan.

Imelda Herawati Dewi Prihatin bertugas sebagai hakim tunggal yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

Sebelumnya, Firli mengajukan praperadilan tersebut untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam permohonannya, Firli meminta hakim tunggal memerintahkan Irjen Pol Karyoto Kapolda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Seperti diketahui, Rabu (22/11/2023), Tim Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo bekas Menteri Pertanian.

Pensiunan jenderal polisi bintang tiga itu terindikasi melakukan pemerasan, menerima gratifikasi, atau menerima hadiah terkait penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang dilakukan KPK.

Atas perbuatan yang disangkakan, Firli terjerat Pasal 12 e atau Pasal 12B, atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Karena berstatus tersangka, Joko Widodo Presiden mencopot jabatan Firli untuk sementara waktu sebagai Ketua KPK, lalu menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK.(rid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs