Sabtu, 23 November 2024

Ganjar Akan Kaji Ulang Regulasi yang Tidak Pro Nelayan Jika Terpilih

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ganjar Pranowo Calon Presiden RI saat menemui sejumlah nelayan yang tergabung dalam organisasi Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) di kediamannya di Patra Kuningan, Jakarta, Minggu (10/11/2023). Foto: Antara

Ganjar Pranowo Calon Presiden RI mengatakan pihaknya akan mengkaji ulang regulasi atau aturan yang tidak berpihak pada nelayan, apabila terpilih menjadi presiden pada Pemilu 2024.

Ganjar menyampaikan hal itu usai menemui ratusan nelayan yang tergabung dalam organisasi Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) di kediamannya, Patra Kuningan, Jakarta, Minggu (12/10/2023).

“Tadi teman-teman nelayan menyebutkan banyak aturan atau regulasi yang dianggap tidak pro ke nelayan. Maka, ke depan regulasi dan aturan itu perlu dikaji ulang,” kata Ganjar seperti dikutip Antara.

Menurut Ganjar, regulasi di bidang kelautan pada tahun mendatang harus berpihak pada nelayan. Oleh sebab itu, regulasi yang dianggap tumpang-tindih dan merugikan nelayan harus dikaji atau direvisi.

Ganjar juga setuju bahwa perizinan bagi nelayan harus dipermudah. Pada pemerintahan mendatang, menurut dia, syarat perizinan cukup dengan menggunakan KTP dan bisa memanfaatkan sistem digital sehingga lebih mudah.

“Termasuk soal BBM bersubsidi, harus memenuhi itu. Intinya, harus melibatkan mereka dalam setiap pengambilan keputusan agar regulasi kelautan kita ke depan berpihak pada nelayan,” kata dia.

Pada kesempatan tersebut, Ganjar mengapresiasi dan menyambut baik aspirasi dari para nelayan yang berasal dari Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, hingga Lampung.

Semua aspirasi tersebut Ganjar tampung untuk dijadikan pegangan dalam menentukan kebijakan apabila kelak terpilih menjadi presiden pada tahun 2024. Salah satu contoh regulasi yang dinilai merugikan nelayan, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023.

Sugeng Nugroho Wakil Ketua KNTI mengatakan bahwa aturan tersebut membatasi nelayan hanya boleh melaut di titik 573/572 atau kira-kira 200 mil laut. Padahal, menurut para nelayan, laut Indonesia yang luas bisa dimanfaatkan oleh nelayan dalam negeri dan bukan nelayan asing.

“Jelas ini merugikan kami, kami minta aturan itu dihapus dan nelayan dibebaskan untuk melaut karena bisa meningkatkan pendapatan bagi negara,” kata Sugeng.

Selain masalah zonasi melaut, para nelayan juga menyampaikan sejumlah aspirasi lainnya mulai dari kemudahan perizinan kapal, perbaikan jalur perahu, bahan baku solar bersubsidi, hingga bantuan alat tangkap.

Selama dua periode menjadi Gubernur Jawa Tengah, sejumlah nelayan menilai bahwa Ganjar membawa banyak program, baik untuk nelayan seperti program BBM bersubsidi maupun asuransi nelayan. Oleh sebab itu, mereka memutuskan untuk menitipkan harapannya pada capres nomor urut 3 itu. (ant/bil/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs