Jumat, 22 November 2024

Uni Eropa Capai Kesepakatan UU tentang Kecerdasan Buatan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Foto : Antara

Anggota parlemen Uni Eropa dan negara-negara anggotanya mencapai kesepakatan mengenai undang-undang yang mengatur kecerdasan buatan (AI).

“Bersejarah! Uni Eropa menjadi benua pertama yang menetapkan peraturan yang jelas mengenai penggunaan AI,” kata Thierry Breton anggota Komisi Eropa untuk Pasar Internal dilansir Antara, Minggu (10/12/2023).

Pembicaraan maraton terkait peraturan itu dilakukan sejak Rabu (6/12/2023). Menurut Breton, Undang-undang AI ini lebih dari sekadar buku peraturan.

“Ini adalah landasan luncur bagi perusahaan-perusahaan rintisan (start up) dan para peneliti Uni Eropa untuk memimpin perlombaan AI global,” kata Breton.

Komisi Eropa mengatakan dalam sebuah pernyataan menyebut mereka menyambut baik kesepakatan politik yang dicapai antara Parlemen Eropa dan Dewan EU mengenai undang-undang yang diusulkan oleh komisi tersebut pada April 2021.

UU itu risebut sebagai kerangka hukum komprehensif pertama di dunia tentang AI. Ursula von der Leyen Presiden Komisi Eropa mengatakan, kesepakatan itu akan mengembangkan inovasi yang bertanggung jawab di Eropa, dengan memfokuskan regulasi pada risiko yang dapat diidentifikasi.

Carme Artigas Sekretaris Negara Spanyol untuk Digitalisasi dan Kecerdasan Buatan, memuji kesepakatan itu sebagai pencapaian bersejarah dan tonggak penting menuju masa depan. Kesepakatan itu mencakup penambahan pada proposal awal oleh Komisi Eropa, termasuk perpanjangan daftar larangan.

Mengenai penggunaan identifikasi biometrik jarak jauh yang banyak diperdebatkan, kesepakatan tersebut memberikan pengecualian untuk penggunaan identifikasi oleh otoritas penegak hukum di ruang publik, selama ada perlindungan tertentu.

Peraturan baru soal AI itu juga menekankan perlindungan hak lebih baik dengan mewajibkan pihak-pihak yang meluncurkan atau menyebarkan sistem AI berisiko tinggi agar melakukan penilaian dampak hak-hak fundamental sebelum menggunakan sistem tersebut.

Pernyataan Dewan Eropa itu menggarisbawahi bahwa model-model dasar harus mematuhi kewajiban transparansi khusus sebelum memasuki pasar.

Untuk model-model dasar yang berdampak tinggi, yang ditandai dengan pelatihan data yang ekstensif dan kompleksitas tingkat lanjut, akan menerapkan peraturan lebih ketat guna mengatasi potensi risiko sistemis.

“Dengan menjamin keamanan serta hak-hak fundamental masyarakat dan perusahaan, undang-undang ini akan mendukung pengembangan, penyebaran, dan penggunaan AI yang dapat dipercaya di EU. Undang-Undang AI kami akan memberikan kontribusi besar bagi pengembangan aturan dan prinsip global untuk AI yang berpusat pada manusia,” kata Ursula.

Menurut Komisi Eropa, peraturan baru AI itu akan diterapkan secara langsung dengan cara yang sama di seluruh negara anggota EU.

Otoritas pengawasan pasar nasional juga akan mengawasi penerapan peraturan di tingkat nasional, sementara kantor AI Eropa yang baru akan dibentuk di Komisi Eropa guna memastikan koordinasi di tingkat Eropa.

Dewan Uni Eropa mengatakan bahwa setelah kesepakatan itu tercapai pada Jumat, upaya akan dilanjutkan di tingkat teknis dalam beberapa pekan ke depan untuk finalisasi rincian peraturan baru tersebut. (ant/saf/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs