Jumat, 22 November 2024

KPAI Sebut Anak-Anak Rawan Terpapar Judi Online, Ajak Semua Pihak Lakukan Pencegahan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi judi online. Fotto: Getty Images/iStockphoto

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya semua pihak terlibat dalam upaya pencegahan untuk memastikan anak-anak tidak terlibat judi online.

“Oleh karena itu, sebelum terlambat kita harus melakukan pencegahan untuk memastikan anak-anak tidak terlibat judi online,” kata Kawiyan Anggota KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime dilansir Antara pada Jumat (8/12/2023) malam.

Kawiyan mengatakan, anak-anak rawan terpapar judi online. Mengingat sebagian besar anak yang duduk di SMP/Madrasah Tsanawiyah dan SMA/Madrasah Aliyah menggunakan internet sebagai penunjang kegiatan belajar mereka.

Sementara di sisi lain, mereka juga memanfaatkan internet untuk bermain media sosial dan game online.

KPAI meminta pihak-pihak terkait melakukan pencegahan secara terencana dan masif. Terutama di semua satuan pendidikan, baik yang di bawah Kemendikbud maupun di bawah Kementerian Agama (Kemenag) untuk pencegahan judi online di kalangan anak.

“Meskipun belum ada angka pasti terkait korban judi online di kalangan anak karena ranah-nya di dunia maya, tetapi dampak-dampaknya sudah dapat dilihat,” kata Kawiyan.

KPAI sendiri hingga saat ini belum menerima pengaduan adanya korban judi online yang melibatkan anak.

“Berbeda dengan kasus-kasus kekerasan lainnya yang berada di dunia nyata, masalah judi online berada di dunia maya sehingga sulit diketahui obyek yang menjadi korban,” kata Kawiyan. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs