Jumat, 22 November 2024

Niat Bercanda soal Bom di Bandara Juanda, Kini Terancam Setahun Penjara

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Terduga pelaku SHW yang bercanda bawa bom di Juanda mengenakan jaket hitam nampak tertunduk waktu jumpa pers di Lanudal Juanda, Kamis (6/12/2023). Foto: Istimewa.

Petugas Lanudal Juanda kemarin Rabu (6/12/2023) mengamankan terduga pelaku yang bercanda membawa bom di pesawat Pelita Air dengan nomor penerbangan IP 205 rute Surabaya-Jakarta.

Akibat ulah usil salah satu penumpang itu, penerbangan sempat terhambat sekitar tiga jam.

Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo Komandan Lanudal Juanda menyatakan, kala itu terduga pelaku inisial SHW akan menaruh barang berupa tas punggung di kabin.

Kemudian pramugari pesawat Pelita Air bernama Jesika membantu memasukkan barang di kabin. Karena tasnya terlalu berat ia minta bantuan kepada terduga pelaku. Namun dengan santainya SHW menjawab tasnya berisi bom.

Berikut percakapan Jesika pramugari dan terduga pelaku yang disampaikan ulang oleh Kolonel Laut Heru Prasetyo.

Jesika: Pak tolong bantu saya untuk angkat tas ini, karena ternyata berat.

SHW terduga pelaku: Iyalah mbak berat karena isinya bom.

Jesika: Bagaimana pak?

Tanpa menjawab pertanyaan Jesika, terduga pelaku berusaha menghindar dan menempati tempat duduk di kursi 14 Alfa.

Mengetahui informasi ancaman itu, Jesika kemudian melaporkan kepada Captain Pilot.

Selanjutnya Captain Pilot melaporkan kepada ATC (Air Traffic Controller) Juanda bahwa ada penumpang yang mengatakan membawa bom.

Selanjutnya ATC Juanda melaporkan kejadian itu kepada Avsec dan Satgaspam Bandara Internasional Juanda.

Mayor Febriyanto Dansatgaspam kemudian berkomunikasi dengan pilot untuk memastikan bahwa terduga pelaku memang membawa objek bom atau tidak.

“Dan sebanyak tiga kali terduga pelaku menjawab dengan jawaban hanya bercanda,” ujar Heru Prasetyo waktu jumpa pers pada Kamis (7/12/2023).

Heru kemudian memerintahkan Mayor Febri untuk melakukan evakuasi sebagai langkah pencegahan dini. Dalam mengevakuasi penumpang dan sterilisasi, tim penjinak bom dari Kopaska BKO Satgaspam Bandar Juanda diterjunkan.

“Sebanyak 164 penumpang dan crew bisa dievakuasi dengan aman. Selanjutnya terduga pelaku diamankan oleh Denpom Lanudal Juanda dan Pam Lanudal Juanda untuk pendalaman serta pengembangan,” tutur Heru.

Terduga pelaku saat ini dilimpahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dirjen Perhubungan Udara.

Heru Prasetyo menegaskan kepada semua penumpang supaya tidak main-main terkait informasi palus teror bom meski sekedar bercanda. Sebab bandara merupakan objek vital nasional.

Terduga pelaku melanggar pasal 344 huruf e undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan. Dan pasal 437 undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan.

“Kini terduga pelaku terancam hukuman paling lama satu tahun penjara,” ujarnya. (wld/saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs