Firman Tendry Sekretaris Jenderal Presidium Indonesia mengapresiasi komitmen Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk menyelesaikan persoalan hukum di Indonesia.
Menurutnya, publik perlu melihat rekam jejak pasangan capres dan cawapres nomor urut 3 pada Pilpres 2024 dalam upaya menegakkan hukum.
“Selama ini kita mengetahui betul rekam jejak Pak Mahfud dan Pak Ganjar. Penegakan hukum ini untuk mengembalikan muruah, kehormatan atau wibawa hukum negara,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Firman menggarisbawahi pernyataan Mahfud MD yang berkomitmen melanjutkan kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum. Menurutnya, hal itu membuktikan kemauan dan kemampuan Mahfud sebagai sosok yang menguasai bidang hukum.
“Sejak awal Pak Mahfud berpikiran bagaimana hukum itu mampu ditegakkan saat dia menjabat Menko Polhukam,” ujarnya.
Lebih lanjut, Firman tidak menampik persoalan hukum masih karut marut dan upaya penegakan hukum belum maksimal.
“Saya pikir ketika Pak Mahfud Menko Polhukam saja sudah banyak perubahan yang dilakukan, terlepas hasilnya belum maksimal. Tapi, saya yakin upaya Pak Mahfud untuk menjadikan hukum sebagai panglima dan mewujudkan sistem demokrasi yang lebih baik akan terwujud,” imbuhnya.
Firman menambahkan, persoalan hukum dan kemunduran demokrasi diakibatkan proses yang tidak independen.
“Saya sendiri mengajukan gugatan sampai sekarang. Karena saya melihat ada celah hukum. Sampai saat ini saya masih menggugat KPU, Anwar Usman, Jokowi dan Pratikno, DKPP, pada tahapan awal pemilu ini. Terlepas dari kalah nanti di pengadilan, itu urusan lain. Karena kita mengetahui dalam tahapan pemilu ada kontestannya yang tidak fair,” sebutnya.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo menegaskan komitmennya bersama Mahfud MD untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Kemarin waktu kami di Kendari, bapak ibu ada yang bertanya kepada saya, pada saat beliau bertanya ‘Pak sikat KKN’, wah sesuatu yang ternyata memang dirasakan oleh masyarakat. Ini komitmen kami dengan Pak Mahfud,” ucapnya di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (4/12/2023).
Ganjar menjelaskan, selama 10 tahun menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, dia menggunakan tagline ‘Mboten Korupsi Mboten Ngapusi’ yang artinya ‘tidak korupsi dan tidak menipu’.
“Maka, pidato saya begitu terpilih, saya kumpulkan ASN saya, bapak ibu, mulai hari ini tidak ada korupsi, mulai hari ini tidak ada gratifikasi. Mulai hari ini tidak ada jual beli jabatan. Mulai hari ini tidak ada sogok sogokan,” jelas dia.
Selama menduduki kursi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar bilang sudah mencopot sejumlah pejabat yang kedapatan korupsi.
Dia menegaskan tidak pandang bulu, bersama Mahfud MD akan memberantas korupsi di Indonesia, termasuk juga membenahi pendekatan dan kepastian hukum.
Sementara itu, Trubus Rahadiansyah Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti mengatakan, jargon anti korupsi yang digelontorkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD harus mampu dipertanggung jawabkan.
“Tentu kalau mau program yang baik, dia harus membeberkan cara mencegah korupsi, ada preventif, kuratif, dan penindakan. Misalnya dengan memperkuat lembaga negara untuk pemberantasan korupsi, KPK, mau pun kemitraan dengan lembaga masyarakat anti korupsi. Preventif dengan penguatan pada lembaga anti korupsi, berkolaborasi dengan kampus atau lembaga anti korupsi atau melibatkan masyarakat. Sekarang bisa lewat e-partisipasi. Tapi, kalau konteks kuratif, mereka yang kena korupsi dihukum gantung di Monas. Misalnya, koruptor dianggap sebagai pelanggar HAM dan mereka dikucilkan di pulau terpencil,” paparnya.
Kemudian, Trubus mendorong para pasangan calon presiden yang memiliki ide program atau jargon untuk menyiapkan konsep matang dan bisa diterapkan.
Dia mencontohkan ide makan siang gratis yang menghabiskan anggaran Rp400 triliun, pendidikan gratis 12 tahun, semua harus bisa dipertanggung jawabkan dan jelas anggarannya.
“Karena biasanya setelah musim kampanye, janji-janji mereka sulit ditagih. Janji itu semua hanya politis, sulit untuk dimintai pertanggung jawaban,” pungkas Trubus.(rid/faz)