Sabtu, 23 November 2024

Dindik Jatim dan KPK Dorong Pelajar Lawan Korupsi Lewat Pemilihan Duta Antikorupsi

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Pemilihan Duta Pelajar Antikorupsi yang digelar oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dan KPK di Surabaya, Jumat (1/12/2023) malam. Foto: Risky suarasurabaya.net

Untuk meningkatkan kesadaran pelajar dalam melawan korupsi, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Dindik Jatim) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pemilihan Duta Pelajar Antikorupsi Jawa Timur 2023.

Ramah Handoko Direktorat Jejaring Pendidikan KPK mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari mengamalkan nilai dalam trisula pelaksanaan antikorupsi.

“Trisula antikorupsi KPK itu ada penindakan, pencegahan dan pendidikan. Nah, ini adalah salah satu sula dalam pendidikan dalam hal menanamkan nilai-nilai,” ucapnya di Surabaya, pada Jumat (1/12/2023).

Ramah Handoko (kanan) Direktorat Jejaring Pendidikan KPK dan Warsono Ketua Dewan Pendidikan Jatim saat berada di Surabaya dalam pemilihan duta pelajar antikorupsi, Jumat (1/12/2023) malam. Foto: Risky suarasurabaya.net

Upaya tersebut, kata dia, agar pelajar di zaman sekarang menjadi generasi yang memiliki sikap memerangi korupsi. Sehingga, beberapa tahun ke depan dapat menghasilkan orang-orang yang punya kepedulian terhadap isu korupsi.

“Yang paling penting adalah pemahaman mereka terhadap sikap anti korupsi, karena menurut kami ini investasi yang cukup baik untuk ke depan,” tuturnya.

Sementara itu, Warsono Ketua Dewan Pendidikan Jatim mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari upaya agar pemuda zaman sekarang sadar bahwa korupsi harus diperangi sejak di bangku sekolah.

Karena menurutnya, korupsi bukan hanya merugikan bangsa dan negara, tetapi juga merugikan masa depan pelajar saat ini, karena masa depan ditentukan hari ini.

“Oleh karena itu, kalau dia sudah sadar pemberantasan korupsi, kita harapkan mereka ketika sudah saatnya menjadi pejabat dan lain sebagainya, tidak akan melakukan,” tuturnya.

Dalam pemilihan duta itu, peserta harus memiliki wawasan, integritas dan mempunyai program atau kegiatan dalam melawan korupsi.

“Karena untuk mengajak orang antikorupsi itu dia sendiri harus antikorupsi. Artinya, sudah menjadi contoh bagi orang lain. Kalau tidak bisa menjadi contoh bagi orang lain ya bagaimana itu nanti ajakan-ajakan bisa diterima dan diikuti,” pungkasnya. (ris/bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs