Sabtu, 23 November 2024

Hari Ini, Polisi Periksa Firli sebagai Tersangka Korupsi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Firli Bahuri Ketua KPK memberikan keterangan terkait penyelidikan dan penyidikan KPK, Senin (24/2/2020), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Tim Penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, hari ini, Jumat (1/12/2023), mengagendakan pemeriksaan Firli Bahuri Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Penyidik Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri akan memeriksa Firli di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengatakan, penasihat hukum Firli mengkonfirmasi kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Menurut penasihat hukumnya mengkonfirmasi untuk FB akan hadir jam 09.00 WIB di Dittipidkor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya dalam kapasitas tersangka,” ujarnya di Jakarta.

Sebelumnya, Firli sudah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Hari ini, bakal jadi pemeriksaan perdananya sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

Seperti diketahui, Rabu (22/11/2023), Tim Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri Ketua KPK sebagai tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo bekas Menteri Pertanian.

Firli terindikasi melakukan pemerasan, menerima gratifikasi, atau menerima hadiah terkait penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang dilakukan KPK.

Atas perbuatan yang disangkakan, Firli terjerat Pasal 12 e atau Pasal 12B, atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Karena tidak terima dengan penetapan tersangka, Firli melalui pengacaranya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana terjadwal hari Senin (11/12/2023).

Untuk sementara waktu, Joko Widodo Presiden melepas jabatan Firli sebagai Ketua KPK, lalu menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs