Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat calon wakil presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Hasyim Asy’ari Ketua KPU RI mengatakan, ada lima jadwal yang telah ditetapkan oleh lembaga penyelenggara pemilu ini. Dari kelima debat itu, porsi untuk capres sebanyak tiga kali dan cawapres dua kesempatan.
Debat berdurasi 150 menit yang terbagi dalam enam segmen. Pada segmen pertama adalah pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi, dan program kerja. Di segmen kedua akan ada pendalaman visi, misi, dan program kerja. Segmen ketiga, moderator akan menjelaskan kembali pendalaman visi, misi, dan program kerja. Di segmen keempat dan kelima, pasangan capres dan cawapres akan melakukan tanya jawab dan sanggahan. Dan segmen terakhir, penutup.