Jumat, 22 November 2024

Tiba di Bareskrim, SYL Bungkam Saat Ditanya Awak Media Soal Firli Bahuri

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2023), untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka. Foto: Antara

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mantan Menteri Pertanian (Mentan) bungkam waktu ditanyai awak media soal Firli Bahuri, saat yang bersangkutan tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2023), untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Melansir Antara, sejumlah jurnalis dari berbagai media dalam kesempatan itu menanyakan perihal pemerasan yang diduga dilakukan Firli Bahuri terhadap dirinya.

Begitu pula ketika ditanya berapa kali pertemuan antara dirinya dan mantan Ketua KPK itu, Syahrul hanya tersenyum.

SYL sebelumnya tiba di Bareskrim sekitar pukul 13.17 WIB dan langsung digiring petugas keamanan KPK dan Yanma Polri menuju lantai enam Ruang Pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Selain SYL, penyidik juga meminta keterangan tambahan kepada dua anak buah SYL yang menjadi tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK, yakni Kasdi Subagyono Sekjen Kementan dan M. Hatta Direktur Kementan. Ketiga tahanan KPK itu tiba berbarengan di Bareskrim Polri menggunakan dua mobil dinas KPK.

Kombes Pol. Arief Adiharsa Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi setelah penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka, juga berlangsung di Polda Metro Jaya. Namun, untuk SYL dan kedua mantan penjabat Kementan tersebut, dilakukan di Bareskrim.

“Ada beberapa saksi lain sebagian besar di Polda Metro Jaya. Untuk SYL, M. Hatta, dan Kasdi, di Bareskrim,” kata Arief.

Sementara itu, Djamaluddin Koedoeboen penasihat hukum SYL mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya pada hari ini, merupakan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi setelah adanya penetapan tersangka.

“Yang jelas pada hari ini Pak SYL dipanggil oleh Bareskrim Mabes Polri dalam kaitan dengan pemeriksaan tambahan soal Pak FB. Nah, seperti saya kira nanti sebentarlah kalau sudah di atas kami kasih informasi kepada teman-teman media,” kata Djamaluddim.

Djamaluddin enggan berkomentar banyak terkait dengan perkembangan kasus pemerasan oleh Ketua KPK tersebut, termasuk soal permohonan LPSK yang ditolak, dan dokumen apa saja yang dibawa saat pemeriksaan pada hari ini. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs