Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (27/11/2023) pagi tidak mengalami perubahan harga atau stagnan di Rp1.110.000 per gram.
Melansir Antara, sebelumnya harga emas batangan Antam juga berada di posisi Rp1.110.000 per gram pada, Minggu (26/11/2023) kemarin.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan Senin pagi juga masih di harga Rp1.009.000 per gram sama dengan harga buyback pada, Sabtu (25/11/2023) dan Minggu kemarin.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Senin pagi:
- Harga emas 0,5 gram: Rp605.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.110.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.160.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.215.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.325.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.595.000
- Harga emas 25 gram: Rp26.362.000
- Harga emas 50 gram: Rp52.645.000
- Harga emas 100 gram: Rp105.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp262.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp525.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.050.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ant/feb/bil/ham)