Sabtu, 23 November 2024

Bawaslu RI Akan Luncurkan Aplikasi Pengawasan Kampanye Pemilu 2024

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Anggota Bawaslu Puadi (kanan) mendampingi Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) berbicara dalam konferensi pers usai "Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024" di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (26/11/2023). Foto : Antara

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Kampanye atau Siwaskam yang bertujuan untuk mempermudah dalam pengawasan tahapan kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Dalam dua hingga tiga hari ini ya akan segera diluncurkan (aplikasi Siwaskam),” kata Puadi anggota Bawaslu RI dalam konferensi pers usai “Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024” di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, yang dilansir Antara, Minggu (26/11/2023).

Melalui aplikasi tersebut menurut dia, proses pengawasan kampanye dalam Pemilu 2024 akan semakin terarah sesuai dengan aturan pengawasan pemilu mulai dari tingkat nasional hingga tingkat kelurahan.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Kampanye atau Timpas.

Puadi menjelaskan bahwa tim tersebut memiliki tugas untuk memastikan bahwa proses pengawasan kampanye berjalan sesuai koridor dan substansi pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Sebelumnya, Rahmat Bagja Ketua Bawaslu RI juga meminta jajaran Bawaslu kabupaten/kota membuat strategi khusus dalam mengawasi kampanye di media sosial pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Identifikasi (dalam media sosial) tagar populer, akun-akun palsu, dan tren yang berpotensi menyebabkan informasi palsu,” kata Bagja dalam sambutannya dalam apel tersebut.

Ia mengatakan bahwa dalam dunia media sosial semua informasi cepat tersebar ke masyarakat, sehingga berpotensi menimbulkan misinformasi dan disinformasi.

Bawaslu menggelar apel tersebut dalam rangka untuk persiapan pengawasan tahapan Pemilu 2024.

Apel yang diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia itu turut dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budie Arie Setiadi dan sejumlah perwakilan dari kementerian/lembaga terkait

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.(ant/and/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs