Jumat, 22 November 2024

Satpol PP Surabaya Cari Pria yang Memaksa Minta Uang Rp5 Ribu di Traffic Light

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Tangkapan layar pengemis yang diduga memaksa minta uang Rp5.000 di Surabaya. Foto: Tangkapan layar TikTok Tangkapan layar pengemis yang diduga memaksa minta uang Rp5.000 di Surabaya. Foto: Tangkapan layar TikTok

Satpol PP Kota Surabaya mencari seorang laki-laki yang diduga meminta-minta secara paksa uang senilai Rp5.000 di traffic light.

M. Fikser Kepala Satpol PP Kota Surabaya menyebut, pencarian itu menindaklanjuti video di sosial media yang direkam pengemudi mobil saat dimintai uang oleh pengemis.

“Yang viral itu sudah pernah ditangkap, sudah pernah dibawa ke Liponsos terus keluar, sudah diantar ke orang tuanya juga, itu warga Surabaya juga,” kata Fikser dikonfirmasi awak media, Sabtu (25/11/2023).

Menurtu Fikser, pria tesebut terakhir ditangkap 20 Oktober 2023 lalu oleh Satpol PP dan sudah dipulangkan ke keluarga usai dibawa ke Liponsos.

“Sekarang kami mau datangi rumahnya lagi. Kami datangi orang tuanya untuk bicarakan terkait perilaku anaknya (yang) seperti ini. Kalau butuh kerja, kami akan beri pekerjaan, Kami akan fasilitasi. Dia warga Dukuh Kupang, berusia 50 tahun,” beber Fikser.

Ia meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan ke Command Center 112 jika mengetahui pria paruh baya yang meminta-minta secara paksa. Termasuk jika ada orang lain yang melakukan hal serupa.

“Skarang setiap traffic light ada Satpol PP, setiap pedestarian juga. Kami jaga terus secara mobile agar tidak terjadi citra buruk kota ini,” tegasnya.

Diketahui, aksi minta-minta paksa itu direkam dan diunggah akun TikTok @najib.spbu pada Kamis (23/11/2023).

“Permisi minta uang lima ribu ae (aja) Pak, laper buat beli makan,” kata pria yang terekam dalam video.

“Aku cuma punya uang dua ribu Pak,” timpal pengemudi.

“Minta tolong Om buat beli nasi Om,” sahut pengemis lagi.

Pengemis sempat mengulangi permintaannya agar pengemudi memberinya uang Rp5.000 untuk beli makan, tapi karena perekam tetap menyuguhkan uang Rp2.000, pria itu pun pergi. (lta/saf/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs