Jumat, 22 November 2024

Ancaman Siber Harus Jadi Perhatian Utama dalam Pemilu 2024

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Supangat Ketua Prodi Sistem dan Teknologi Informasi (Sistekin) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya. Foto: Untag

Supangat Ketua Prodi Sistem dan Teknologi Informasi (Sistekin) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya menyatakan, kemajuan teknologi informasi telah mempermudah interaksi komunikasi antara individu dan negara tanpa batasan geografis dan waktu. Sehingga, hal itu memiliki dampak signifikan pada berbagai bidang.

“Dalam situasi ini, perlindungan siber menjadi krusial sebagai langkah pencegahan terhadap potensi ancaman dan serangan siber yang dapat mengancam kestabilan keamanan,” ucapnya, pada Sabtu (25/11/2023).

Ia mengatakan, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi perhatian utama dalam konteks meningkatnya ancaman siber. Apalagi, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga telah memberikan peringatan mengenai potensi serangan siber menjelang Pemilu 2024, yang dapat timbul baik dari dalam maupun luar negeri.

Menurutnya, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengidentifikasi risiko selama Pemilu 2024. Mulai dari analisis potensi ancaman dengan identifikasi penyebaran hoaxs, evaluasi kerentanan sistem dengan audit keamanan pada infrastruktur teknologi informasi pemilihan, pemantauan media sosial untuk mendeteksi penyebaran informasi palsu, dan menganalisis tren serangan siber terkini sebagai tindakan proaktif.

Sementara itu, untuk langkah dalam menanggulangi risiko ancaman siber, menurutnya yakni pertama harus ada penguatan keamanan sistem dengan menerapkan langkah-langkah perlindungan terbaru pada infrastruktur teknologi informasi.

Kedua, menekankan pentingnya pendidikan dan pelatihan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman mengenai risiko siber. Ketiga, Implementasi sistem deteksi dini sebagai tindakan proaktif untuk mengidentifikasi aktivitas mencurigakan secara real-time.

Keempat, menerapkan penyusunan rencana tanggap krisis yang jelas dan terkoordinasi untuk merespons serangan siber dengan cepat dan efektif. Kelima, adanya kerjasama dengan pihak eksternal, seperti lembaga keamanan siber, pemerintah, pakar siber, unit siber dalam kepolisian, dan BSSN.

Keenam, peningkatan pengawasan media sosial untuk mendeteksi dan menanggulangi upaya manipulasi opini publik. Dan ketujuh, menjaga transparansi dengan memberikan informasi yang jelas kepada publik dan menyusun tim respons cepat setelah terdeteksi indikasi serangan siber.

“Langkah-langkah ini diharapkan meningkatkan ketahanan dan respons terhadap risiko siber selama Pemilu, menjaga integritas demokratis, dan memperkuat kepercayaan masyarakat,” katanya.

“Dengan pendekatan ini, teknologi informasi juga diharapkan menjadi alat pendukung, bukan ancaman, untuk menjaga keberlangsungan demokrasi di era digital,” pungkasnya. (ris/saf/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs