Polisi telah meringkus seorang driver ojek online yang melecehkan anak di bawah umur, yang kejadiannya terjadi di kawasan Jalan Wonosari, Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (22/11/2023).
Iptu M. Prasetyo Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyatakan, polisi sudah menangkap terduga pelaku pada, Kamis (23/11/2023).
“Tersangka sudah kita amankan,” kata Prasetyo waktu dikonfirmasi, Jumat (24/11/23).
Prasetyo melanjutkan, terduga pelaku kini sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
“Sabar ya, untuk lebih detailnya. Untuk saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, oleh petugas,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, perbuatan tidak senonoh itu ramai di media sosial Instagram setelah seorang warga sekitar merekam aksi bejat terduga pelaku dari bangunan rumah lantai dua.
Dari rekaman video, terlihat seorang pria mengenakan jaket ojol sedang berdua bersama anak perempuan di bawah umur, tepatnya di lorong gang yang sepi pada, Rabu (22/11/2023) lalu.
Kompol Eko Adi Wibowo Kapolsek Semampir Surabaya membenarkan kabar terkait pelecehan kepada anak di bawah umur itu, yang terjadi di kawasan Jalan Wonosari, Kecamatan Semampir.
Pihak kepolisian pun sudah menindaklanjuti dengan memeriksa saksi dan mendatangi rumah korban. “Sudah ditindaklanjuti. Kemarin sudah bertemu saksi dan keluarganya,” kata Eko, Kamis (23/11/2023). (wld/bil)