Jumat, 22 November 2024

Pemkot Surabaya Pastikan Sudah Tandatangani Dana Hibah Pilkada Untuk KPU dan Bawaslu

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya, Sabtu (10/6/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 10 November 2023 lalu.

Maria Theresia Ekawati Rahayu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya mengatakan, penggunaan anggarannya menunggu penetapan tahapan.

“Sesuai surat Kemendagri, NPHD ditandatangani paling lambat 10 November 2023. Tapi penggunaan anggarannya, baru boleh digunakan setelah tahapan (Pilkada 2024) ditetapkan,” kata Yayuk lewat keterangan resmi, Selasa (21/11/2023).

Besaran nilai dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, lanjutnya, senilai Rp114,551 miliar.

“Untuk (pencairan) tahap pertama sebesar Rp51,382 miliar dan tahap kedua Rp63,169 miliar,” jelas Yayuk.

Sementara untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya, sebesar Rp32,642 miliar.

“Untuk tahap pertama sebesar Rp11,101 miliar dan tahap kedua Rp21,532 miliar,” ungkapnya.

Yayuk menyebut, nilai hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024, pendanaannya dilakukan melalui sharing anggaran bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

“Karena Pilkada 2024 ini serentak, baik itu pemilihan gubernur, wakil gubernur, wali kota maupun wakil wali kota, maka pendanaannya sharing, antara Pemprov dengan pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.

Dana hibah untuk Pilkada 2024 ini dialokasikan melalui APBD Surabaya 2023 dan APBD 2024.

“Jadi pencairannya dua tahap. Di tahap pertama itu pencairannya di-14 hari setelah ditandatangani NPHD, hibah dicairkan minimal 40 persen dari total anggaran hibah dan sisanya nanti (60 persen) di APBD 2024,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, anggaran Pilkada 2024 meningkat dibanding 2020 senilai Rp101,244 miliar.

Kenaikan anggaran Pilkada Surabaya 2024 karena meningkatnya jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 2.218.586 jiwa. Sementara 2020 hanya 2.089.027 jiwa.

“Kami hitung berapa jumlah anggaran yang disepakati antara pemkot dan KPU dibanding dengan jumlah DPT, sehingga ketemu rasio per pemilih berapa,” kata Nur Syamsi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya. (lta/and/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs