Senin, 25 November 2024

TPN Ganjar-Mahfud Sesalkan Mobilisasi Perangkat Desa Dukung Paslon Pilpres

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ronny Talapessy Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud (kanan) saat konferensi pers di Media Centre TPN, Senin (20/11/2023). Foto : istimewa

Ronny Talapessy Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengatakan, TPN Ganjar-Mahfud menyesalkan peristiwa pengerahan massa perangkat desa mendukung salah satu calon presiden dan wakil presiden.

“Kami dari TPN Ganjar-Mahfud sangat menyesalkan dan ini sudah jadi konsumsi media. Ini bukan acara silaturahmi tapi ini Kampanye. Ada yg pakai baju 02 dan itu terlihat jelas dan ada deklarasi dukungan,” kata Ronny Talapessy saat konferensi pers terkait Mobilisasi Aparat Desa di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Ronny mengatakan, TPN Ganjar-Mahfud mengingatkan kepada seluruh pihak agar kembali menjaga netralitas aparat negara. Terutama aparat sipil negara (ASN). Ada 2 aturan yakni UU ASN dan UU pemilu. Ada sanksi bagi ASN yang melanggar yakni sanksi ringan, berat dan pidana.

Ronny mengatakan, dukungan perangkat desa itu jelas-jelas melanggar UU Pemilu khususnya Pasal 280 dan Pasal 282.

“Seharusnya ini jadi bagian tugas pengawas dan Bawaslu tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat. Bawaslu jangan hanya tegas kepada pasangan tertentu,” kata Ronny.

Menurut Ronny, melihat dari semua peristiwa politik yang terjadi belakangan ini menunjukkan adanya gejala intervensi kekuasaan dalam pemilu. Sebab dalam pilpres ada calon wakil presiden yang merupakan anak presiden yang saat ini tengah berkuasa dan ini baru pertama kali terjadi.

Ditanya wartawan soal pelanggaran pemilu, Ronny mengatakan, TPN Ganjar-Mahfud sedang menginventarisir bukti yang ada beserta aspek hukumnya dan segera laporkan ke pihak terkait, seperti Bawaslu, Polri dan Komnas Anak.

Contohnya pertandingan voli di daerah ada Kapolsek minta tidak dilakukan, juga BEM UI yang mengalami intimidasi, lalu di Buton oknum polisi bakar baliho Ganjar-Mahfud. Peristiwa ini akan dilaporkan ke polisi.

“Kami harapkan partisipasi masyarakat atas proses demokrasi yang berjalan. Ini bukan soal pemilu 5 tahunan dan bukan soal Ganjar-Mahfud, tapi ini soal demokrasi yang harus dijaga. Sudah banyak yang laporkan pengaduan,” kata Ronny.

Menurut Ronny, sejauh ini sudah banyak laporan yang masuk posko pengaduan soal pelanggaran dan intimidasi. Bukti juga sudah dikumpulkan dan diinventarisir.

“Ada yang akan kami laporkan ke polisi, Bawaslu dan Komnas anak karena ada iklan yang melibatkan anak kecil,” kata Ronny.

Sementara Ahmad Muzani Sekretaris Jenderal Partai Gerindra mengatakan bahwa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) tidak mendeklarasikan dukungan mereka bagi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pasangan calon presiden dan calon wakil presiden saat Silaturahmi Desa Bersatu di Stadion GBK, Jakarta, Minggu (19/11/2023).

“Jadi, itu acara dalam acara silaturahim mereka untuk menyampaikan unek-unek. Maka, judulnya kami mendengar. Tidak ada deklarasi, tidak ada dukungan,” kata Muzani di Jakarta, Senin (20/11/2023).

Salah satu keluhan yang disampaikan Apdesi kepada Gibran Rakabuming Raka calon wakil presiden dalam silaturahim itu adalah berkaitan dengan perubahan undang-undang (UU) desa.(faz)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
33o
Kurs