Sabtu, 23 November 2024

Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus untuk Selidiki Kecelakaan Minibus Dihantam KA Probowangi di Lumajang

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kondisi minibus setelah dihantam KA Probowangi di pelintasan tak berpintu pada, Minggu (19/11/2023) malam kemarin. Foto: Istimewa. Kondisi minibus setelah dihantam KA Probowangi di pelintasan tak berpintu pada, Minggu (19/11/2023) malam kemarin. Foto: Istimewa.

Polda Jawa Timur (Jatim) menerjunkan tim khusus untuk menguak fakta-fakta di balik peristiwa kecelakaan minibus yang dihantam KA Probowangi di pelintasan tak berpalang pintu di Kecamatam Klakah, Kabupaten Lumajang, Minggu (19/11/2023) malam.

Akibat peristiwa itu sebanyak sebelas orang dilaporkan meninggal dunia dan empat orang alami luka berat. Hampir semua korban merupakan warga Kota Surabaya.

Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim menyatakan, tim yang diterjunkan terdiri dari satu Tim Traffic Accident Analysis (TAA) yang dipimpin oleh Dirlantas Polda Jatim dan satu Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dipimpin oleh Kalabfor Polda Jatim.

“Tim TAA Lantas berangkat tadi malam, kalau tim dari Labfor pagi ini,” kata Dirmanto dikonfirmasi, Senin (20/11/2023).

Untuk diketahui, Tim TAA memiliki metode untuk menganalisa peristiwa kecelakaan. Dirmanto menjelaskan, proses analisa itu untuk menggali informasi berupa kronologi, informasi teknis, kondisi infrastuktur, pola kejadian, hingga kondisi pelaku kecelakaan baik secara fisik atau mental.

“Tujuannya untuk memperoleh kebenaran informasi tentang sebab-sebab terjadinya kecelakaan,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk Tim Labfor Polda Jatim bertugas untuk menggali data di lokasi untuk kepentingan penegakan hukum secara ilmiah dan konsekuen.

Hasil pendalaman dari Tim Labfor Polda Jatim nantinya bakal digunakan sebagai alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan karena dilakukan oleh ahli yang profesional.

Diberitakan sebelumnya, Anwar Yuli Prastyo Pelaksana harian Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 19.53 WIB.

“Masinis KA Probowangi relasi Ketapang-Surabaya Gubeng melaporkan bahwa kereta api yang dioperasikannya telah ditemper oleh sebuah mini bus di perlintasan kereta api tidak terjaga yang berada di kilometer 137+9 petak jalan antara Stasiun Randuagung, Klakah,” kata Anwar melalui keterangan yang diterima suarasurabaya.net, Minggu malam kemarin.

Anwar menyatakan bahwa KAI Daop 9 Jember menyesalkan terjadinya insiden tersebut dan mengimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melewati perlintasan sebidang KA supaya lebih berhati-hati.

Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

“Pastikan aman sebelum melintasi rel kereta api dengan berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri serta memastikan tidak ada kereta yang mendekat,” tutup Anwar. (wld/saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs