Setiap anak berhak untuk mendapatkan pendidikan yang aman dan nyaman. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah berupaya untuk mengatasi kekerasan di sekolah dengan berbagai cara, salah satunya dengan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap sekolah.
Data menunjukkan dari Januari-November 2023, Kemendikbudristek telah menangani 52 kasus kekerasan di sekolah.
Yuk, jangan ragu adukan segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah ke kontak layanan pengaduan di atas!
#Suarasurabaya #InfografiSS #kekerasan #Kemendikbudristek #kekerasandisekolah #stopkekerasan #pelecehan