Jumat, 22 November 2024

Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Setiap anak berhak untuk mendapatkan pendidikan yang aman dan nyaman. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah berupaya untuk mengatasi kekerasan di sekolah dengan berbagai cara, salah satunya dengan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap sekolah.
 
Data menunjukkan dari Januari-November 2023, Kemendikbudristek telah menangani 52 kasus kekerasan di sekolah.
 
Yuk, jangan ragu adukan segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah ke kontak layanan pengaduan di atas!
 
#Suarasurabaya #InfografiSS #kekerasan #Kemendikbudristek #kekerasandisekolah #stopkekerasan #pelecehan
Bagikan
Berita Terkait

Duel Klasik, Persebaya Vs Persija

Pekerja Indonesia Terkena PHK Tembus 63.947 Orang

Indonesia Vs Arab Saudi, 3 Poin Harga Mati!

Menilik Program 3 Juta Rumah Prabowo

Pemblokiran Konten Judi Online


Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs