Jumat, 22 November 2024

Komnas Perempuan Terima Setidaknya 12 Aduan Kasus Setiap Harinya

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi kekerasan Foto: Pixabay

Andy Yentriyani Ketua Komnas Perempuan mengatakan sedikitnya ada 12 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke pihaknya setiap hari.

“Jumlah kasus yang dilaporkan terus bertambah dan makin kompleks, sehingga sekurangnya saat ini ada 12 kasus yang dilaporkan setiap harinya ke Komnas Perempuan,” kata Andy Yentriyani di Jakarta, Rabu (11/15/2023) dilansir Antara.

Andy Yentriyani mengatakan, ini karena Komnas Perempuan tidak memiliki mandat dan kapasitas untuk pendampingan kasus satu per satu, maka pihaknya mengembangkan mekanisme rujukan, bekerja sama dengan berbagai lembaga pengada layanan.

“Saat ini ada lebih dari 100 lembaga yang menjadi rujukan Komnas Perempuan,” katanya.

Andy Yentriyani menambahkan bahwa hingga saat ini, upaya untuk penyikapan kasus dilakukan secara gotong royong.

Ia menjelaskan sejak 2007, Komnas Perempuan membentuk Unit Pengaduan dan Rujukan (UPR) yang awalnya bertumpu pada relawan secara paruh waktu.

Hal ini tidak lepas dari ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2005 tentang Komnas Perempuan yang membolehkan pihaknya hanya memiliki 45 staf untuk seluruh badan pekerja, baik dalam program, tim pendukung, maupun pelaksana.

“Jumlah yang sama sejak tahun 1998. Dengan lonjakan pengaduan di tahun 2020, tidak memungkinkan lagi untuk hanya mengandalkan kondisi paruh waktu tim UPR,” kata Andy Yentriyani.

Pihaknya pun berharap pada HUT ke-25 Komnas Perempuan, akan segera ditandatangani perubahan Peraturan Presiden untuk boleh menambah jumlah staf di Komnas Perempuan.

“Semoga dengan demikian, maka Komnas Perempuan dapat melakukan tugas-tugasnya dengan lebih optimal,” katanya. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs