Jumat, 22 November 2024

Direktur Gratifikasi KPK Diperiksa Selama Tiga Jam di Bareskrim Polri

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Kombes Pol. Arief Adiharja Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri (kiri) didampingi Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Dirreskrimsus Polda Metro Jaya memberikan keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan Firli Bahuri Ketua KPK di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2023). Foto: Antara Kombes Pol. Arief Adiharja Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri (kiri) didampingi Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Dirreskrimsus Polda Metro Jaya memberikan keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan Firli Bahuri Ketua KPK di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2023). Foto: Antara

Helmijaya Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa selama kurang lebih tiga jam oleh penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, Rabu (15/11/2023).

Kombes Pol. Arief Adiharsa Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri menjelaskan, bahwa pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) eks Menteri Pertanian, oleh pimpinan KPK.

“Pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB, selesai sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Arief dalam keterangannya dilansir Antara.

Arief menyebut ada 13 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada saksi tentang apa yang diketahui dan didengarkan terkait dengan perkara tersebut.

“Ada 13 pertanyaan seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait dengan jabatannya,” ujar Arief.

Pemeriksaan Direktur Gratifikasi KPK tersebut dilaksanakan di Bareskrim Polri.

Hari ini penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan Ditipikor Bareskrim Polri memeriksa dua orang saksi.

Selain Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK diperiksa di Bareskrim, ada satu saksi lagi diperiksa di Polda Metro Jaya.

“Ada satu pemeriksaan saksi pegawai KPK RI di Dittipidkor Bareskrim dan satu pemeriksaan saksi di Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ,” kata Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dalam perkara ini, penyidik gabungan telah memeriksa 86 saksi dan delapan ahli, pada kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.

Sejumlah saksi yang telah dipanggil dan diperiksa, antara lain, SYL, sopir pribadi SYL, dan ajudan pribadi SYL, serta Firli Bahuri Ketua KPK.

Saksi lainnya, yakni Tomi Murtomo Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Kevin Egananta ajudan Firli Bahuri, Kombes Pol. Irwan Anwar Kapolrestabes Semarang.

Selain itu, Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta) Ketua Harian Pengurus Provinsi (PP) PBSI DKI Jakarta, Mochammad Jasin Wakil Ketua KPK periode 2007—2011, dan Saut Situmorang Wakil Ketua KPK periode 2015—2019. (ant/mel/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs