Jumat, 22 November 2024

Ketua BEM Fakultas di Unesa Diduga Alami Pelecehan di Kampus

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Pixabay Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Pixabay

Seorang mahasiswi yang juga Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas di Universitas Negeri Surabaya diduga mengalami pelecehan oleh terduga pelaku yang merupakan anggota atau staf BEM Fakultas lain di Unesa.

Imam Pasu Ketua Satuan Tugas Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unesa menyatakan, pihak kampus telah mengambil upaya tegas dan penanganan terkait adanya laporan dugaan pelecehan seksual ini.

“Kasus sudah kita tangani dan masuk tahap kesimpulan atau rekomendasi sanksi,” ujar Imam dikonfirmasi suarasurabaya.net, Selasa (14/11/2023).

Rekomendasi sanksi tersebut akan disampaikan pihak kampus setelah melalui sidang komisi etik pada Kamis (16/11/2023) besok.

“Tinggal menunggu penetapan sanksi dari pimpinan. Setelah sidang komisi etik yang diadakan Kamis ini,” ujar Imam.

Imam menyebut, sanksi yang membayangi terduga pelaku pelecehan seksual mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) dan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Imam juga menegaskan bahwa pihak Unesa tidak akan memberi kompromi kepada terduga pelaku apabila terbukti bersalah. Serta berpihak sepenuhnya terhadap korban.

“Yang pasti kami tak akan kompromi terkait kasus kekerasan seksual jika terbukti. Kami komitmen penuh terkait itu dan keberpihakan kepada korban tentunya,” jelas Imam.

Sebagai informasi, korban mengaku telah dilecehkan oleh A terduga pelaku pada 20 Agustus 2023 lalu. Korban mengungkap kronologi pelecehannya melalui postingan story di akun Instagram pribadinya.

Kata korban dalam postingannya story-nya, pelaku sengaja melecehkan korban saat simulasi penerimaan mahasiswa baru atau PKKMB.(wld/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs