Gustavo Petro Presiden Kolombia mengatakan tim hukum pemerintah sedang mempersiapkan tuntutan hukum kepada Benjamin Netanyahu Perdana Menteri Israel, untuk diajukan ke semua pengadilan internasional.
Melansir Antara, Sabtu (11/11/2023), ini bukan pertama kali Petro mengancam untuk menuntut Israel sejak konflik Israel-Palestina dimulai di Gaza.
Petro telah mengumumkan bahwa Kolombia akan membantu gugatan yang bakal diajukan Aljazair ke Mahkamah Pidana Internasional, atas kejahatan perang yang dilakukan oleh Benjamin Netanyahu dalam perang melawan Hamas.
“Menteri Luar Negeri Kolombia besok akan bertemu dengan jaksa Mahkamah Pidana Internasional,” kata Petro dalam pesannya via platform X yang dulu dikenal sebagai Twitter.
Presiden Kolombia itu juga mengutuk serangan Israel di Gaza melalui pidatonya. Dia bahkan mengancam akan membekukan hubungan diplomatik dengan Israel.
Sementara, Abdelmajid Tebboune Presiden Aljazair sebelumnya telah meminta para pembela hak asasi manusia agar membawa Israel ke Mahkamah Pidana Internasional, atas “kejahatan yang dilakukannya terhadap warga Palestina di Gaza”.
“Saya mendesak semua orang merdeka di dunia, para ahli hukum Arab dan organisasi serta lembaga hak asasi manusia agar mengajukan keluhan kepada Mahkamah Pidana Internasional dan organisasi-organisasi hak asasi manusia internasional terhadap entitas Israel, untuk mengakhiri impunitas selama puluhan tahun atas kejahatan yang dilakukannya terhadap warga Palestina,” kata Tebboune, Senin (5/11/2023).
Untuk diketahui, Israel melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza sejak Hamas menyerang mereka pada 7 Oktober 2023 lalu.
Setidaknya 11.078 warga Palestina meninggal, termasuk 4.506 anak-anak dan 3.027 perempuan. Sementara itu, menurut data resmi, jumlah korban meninggal di Israel hampir mencapai 1.600 orang. (ant/bil/ipg)