Jumat, 22 November 2024

DPR Pastikan Persyaratan Administrasi Calon Panglima TNI Sudah Lengkap

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Meutya Hafid Ketua Komisi I DPR RI mengatakan bahwa syarat administrasi Jenderal TNI Agus Subiyanto KSAD sebagai calon tunggal Panglima TNI sudah lengkap. Foto: DPR RI

Meutya Hafid Ketua Komisi I DPR RI menyebut persyaratan administrasi Jenderal TNI Agus Subiyanto Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) sebagai calon tunggal Panglima TNI sudah lengkap.

“Saya menyampaikan bahwa syarat administrasi calon panglima TNI sudah lengkap,” kata Meutya Hafid dilansir Antara, Jumat (10/11/2023).

Dia menjelaskan tahap verifikasi administrasi berkas secara fisik calon Panglima TNI akan diperiksa pimpinan Komisi I DPR RI pada Senin (13/11/2023) sebelum pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan.

“Kami akan periksa berkas fisik administrasi sebelum memulai fit and proper test,” ujarnya.

Sebelumnya, Kamis (9/11/2023) Meutya mengatakan Jenderal TNI Agus Subiyanto KSAD dijadwalkan mengikuti verifikasi administrasi calon panglima TNI pada Jumat.

Kelengkapan berkas tersebut diperlukan bagi calon panglima TNI untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan yang rencananya digelar Komisi I DPR pada 13 November 2023.

Meutya mengatakan bahwa calon panglima TNI akan diminta melengkapi sejumlah berkas, yaitu daftar riwayat hidup, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Tahun 2022, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Tahun 2022, dan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.

Jenderal Agus Subiyanto diusulkan sebagai calon tunggal panglima TNI untuk menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang pensiun pada 26 November 2023.

Agus Subiyanto dilantik sebagai KSAD pada 25 Oktober 2023, menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang akan purnabakti pada 19 November 2023. (ant/saf/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs