Sabtu, 23 November 2024

KPK Panggil Dua Anggota Komisi Keuangan DPR sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana Perimbangan Daerah

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Febri Diansyah Juru Bicara KPK. Foto: dok suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih berupaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018.

Hari ini, Selasa (28/8/2018), Penyidik KPK memanggil tiga orang sebagai saksi penyidikan Amin Santono mantan anggota Fraksi Demokrat DPR RI yang sekarang berstatus tersangka.

Masing-masing adalah Aziz Syamsuddin Anggota (Fraksi Golkar), I Gusti Agung Rai Wirajaya (Fraksi Demokrat) yang sama-sama bertugas di Komisi XI DPR RI, dan Yudi Sapto Pranowo Kasubdit Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2 Direktorat Dana Perimbangan Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, penyidik masih memerlukan tambahan keterangan dari saksi-saksi yang punya pengetahuan atau ikut membahas usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah.

Sejauh ini, lanjut Febri, sudah ada 12 kepala daerah dan pejabat daerah serta pengurus partai yang dipanggil sebagai saksi.

Kasus ini terungkap sesudah KPK menggelar operasi tangkap tangan terhadap Amin Santono di kawasan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada 4 Mei 2018.

Dalam operasi itu, KPK menyita Rp400 juta dan bukti transfer Rp 100 juta kepada Amin, serta dokumen proposal dari mobilnya. Setelah menangkap Amin, KPK kemudian menangkap Yaya, serta Ahmad dan Eka di lokasi berbeda.

KPK menyangka total uang Rp 500 juta yang diterima Amin adalah sebagian dari suap yang dijanjikan sebesar 7 persen dalam dua proyek di Kabupaten Sumedang bernilai Rp25 miliar.

Sesudah memeriksa dan gelar perkara, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono, Eka Kamaluddin (swasta-perantara), Yaya Purnomo (Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu), dan Ahmad Ghiast (swasta). (rid/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs