Sabtu, 23 November 2024

Tak Mau Spekulatif Simpulkan Kematian Mahasiswi Unair, Polisi Uji Forensik Surat Wasiat

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo. Foto: Istimewa Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo. Foto: Istimewa

Kepolisian Porlesta Sidoarjo menyatakan tidak mau terburu-buru memberi kesimpulan penyebab kematian CA (21) mahasiswi kedokteran hewan Universitas Airlangga (Unair) yang ditemukan tak bernyawa di kawasan apartemen Tambakoso, Waru, Sidoarjo, Minggu (5/11/2023).

Mahasiswi Unair itu ditemukan dengan kepala terbungkus plastik, dengan selang, dan gas helium di dekat tempat duduk korban. Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo mengatakan kesimpulan penyebab kematian CA harus dibuktikan secara logis.

“Saya tidak mau memberikan kesimpulan prematur. Saya harus beranjak dari pendekatan yang saintifik dan logis,” ucapnya, Selasa (7/11/2023).

Andaru menyebut, apabila hasil autopsi korban di RS Bhayangkara Surabaya sudah keluar, maka pihaknya akan segera menyampaikan penyebab kematian CA.

“Nanti hasilnya akan kami sampaikan ketika semua langkah pengujian dan keterangan ahli sudah kami dapat seluruhnya. Jadi saya minta jangan terburu-buru untuk menyimpulkan,” tambahnya.

Selain itu polisi juga menemukan surat wasiat di dalam mobil korban. Surat yang bertuliskan bahasa Inggris itu berisi permintaan maaf korban kepada pihak keluarga.

Kemudian, kata Andaru, pihaknya telah mendapatkan sebuah catatan yang berisi tulisan tangan korban. Penyidik melihat ada kesamaan dengan wasiat yang ditinggalkan oleh CA di mobilnya.

Buku catatan tersebut memiliki jenis kertas yang sama persis, dengan wasiat yang ditemukan oleh penyidik sebelumnya.

“Kami menemukan catatan sekolah korban, untuk mencatat pelajaran dan kami temukan kedua tulisan tangan ini identik,” kata Andaru.

Dikonfirmasi terpisah, Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim menyatakan pihaknya memberikan asistensi kepada Polda Jatim untuk menguji surat wasiat korban secara forensik.

“Surat wasiat itu ditulis tangan yang kemudian identik dengan yang menulis adalah korban. Namun demikian polisi akan cermat, itu akan tetap kita (uji) laboratorium forensik. Apakah (surat) itu benar tulisan daripada korban,” kata Dirmanto.(wld/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs