Jumat, 22 November 2024

DPRD Surabaya Minta Pemprov Jatim Bantu Pembangunan Underpass Surabaya

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Baktiono Ketua Komisi C DPRD Surabaya. Foto: DPRD Surabaya

Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur ikut membantu pembangunan underpass atau jalan bawah tanah di kawasan Bundaran Dolog Jalan Raya A. Yani atau sekitar Taman Pelangi.

Baktiono Ketua Komisi C DPRD Surabaya mengatakan, pihaknya berharap rencana pembangunan underpass di kawasan Bundaran Dolog A Yani segera direalisasikan untuk mengurai tingkat kemacetan.

“Kami sudah usulkan sekitar 5 tahun lalu, bersyukur jika Pemkot Surabaya segera merealisasikannya. Namun kami harap, Pemprov Jatim ikut turun tangan membantu anggarannya,” katanya seperti dilansir Antara, Jumat (3/11/2023).

Baktiono menjelaskan, untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut memang dibutuhkan underpass yakni jalan yang melintas ke bawah dari sisi utara ke selatan.

Nantinya, arus lalu lintas di sana bisa berjalan lancar serta yang hendak berbelok ke arah Jemursari juga lancar.

Soal anggaran proyek underpass Taman Pelangi tersebut, menurutnya, Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya bisa meminta bantuan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jatim.

Menurut telah Baktiono, diperlukan sharing anggaran antara Provinsi Jatim dengan Pemkot Surabaya dalam setiap pembangunan di Ibu Kota Provinsi Jatim.

“Nah kami minta juga Provinsi Jatim bantu anggaran proyek underpass depan Dolog A. Yani atau sekitar Taman Pelangi Surabaya,” ujarnya.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya sebelumnya mengatakan, saat ini pemkot masih menganalisis apakah kawasan itu lebih cocok dibangun underpass atau overpass/flyover (jembatan layang).

“Kedua-duanya memungkinkan, tapi yang saya harapkan underpass, sehingga wajah kota tidak tertutup. Karena di sana ada taman, pandangannya terbuka. Kalau overpass kan jadi tertutup,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, pemkot juga masih menghitung besaran biaya terkait rencana pembangunan jalan penghubung tersebut.

Ia memaparkan apabila jalan penghubung itu nanti dibangun underpass, secara otomatis Pemkot Surabaya harus terlebih dahulu mengubah aliran sungai. Sebab, di bawah bundaran Taman Pelangi terdapat sungai yang mengalir dari Jalan Injoko menuju ke Jalan Jemursari Surabaya.

“Kalau underpass, kami mengubah aliran sungai. Jadi, kalau (underpass) di bawahnya sungai kan tidak mungkin. Ya bisa, tapi harganya pasti akan mahal, sehingga sungainya diputus. Kita ubah alirannya,” katanya.

Menurut dia, skema mengubah aliran sungai itu merupakan hal yang memungkinkan untuk dikerjakan. Sebab, beban aliran sungai dari Injoko ke arah Jalan Jemursari, sebelumnya sudah dipotong berbelok menuju CITO Mal dengan pembangunan saluran baru. (ant/and/ham/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs