Sabtu, 23 November 2024

BNN Resmikan Lab Narkotika di Bangkalan untuk Awasi Peredaran Narkoba Baru

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Komjen Petrus Reinhard Golose Kepala BNN RI (jas abu-abu) dan Brigjen Wahu Widodo Kepala Laboratorium Narkotika BNN RI (kiri baju batik sambil mengarahkan jalan) waktu meninjau Laboratorium Narkotika Bangkalan, Kamis (2/11/2023). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah meresmikan Laboratorium Narkotika keempat di Kabupaten Bangkalan Pulau Madura, Jawa Timur, Kamis (2/11/2023). Laboratorium itu diresmikan langsung oleh Komjen Petrus Reinhard Golose Kepala BNN RI.

Petrus Reinhard menyatakan keberadaan Laboratorium Narkotika Bangkalan ini, untuk menunjang kinerja BNN RI dalam meningkatkan Scientific Crime Investigation dan mengungkap kasus-kasus peredaran narkoba baru.

“Bentuk scientific crime investigation ini mempunyai laboratorium narkotika. Ini khusus didukung para expert yang terlatih. Para pegawai BNN ini mengikuti pelatihan baik di dalam maupun di luar negeri,” kata Petrus usai peresmian.

Fungsi yang tidak kalah penting dari Laboratorium Narkotika Bangkalan ini, untuk mengawasi keberadaan New Psychoactive Substances (NPS) yang beredar di seluruh dunia dan Indonesia.

Sehingga, temuan-temuan NPS yang berada di wilayah Jatim bisa segera dilakukan uji lab di Laboratorium Narkotika Bangkalan, melalui metode scientific crime investigation tanpa memerlukan waktu yang lama.

Menurut data BNN RI, sudah ada 1.127 NPS yang beredar di seluruh dunia, dan 170 di antaranya telah bereda di Indonesia. NPS merupakan zat yang disalahgunakan, untuk dibuat narkoba baru menyerupai narkoba yang pernah ada.

Petrus menyatakan, rumus kimia NPS selalu diubah oleh para ilmuwan yang tergabung dalam organisasi kriminal untuk membuat narkoba baru. Oleh sebab itu pengawasan NPS ini penting dilakukan supaya tidak beredar di Indonesia.

“Rumus kimianya selalu diubah oleh organisasi kriminal oleh para pakar tapi dalam organisasi kriminal. Sehingga tidak diikuti dengan UU, nah ini yang terjadi untuk mendeteksi antisipasi kita perlukan labratorium narkotika,” jelasnya.

Laboratorium Narkotika Bangkalan ini bisa digunakan untuk menguji narkotika, psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lannya kecuali tembakau dan alkohol di daerah.

Sementara itu gedung ini dibangun di atas tanah yang merupakan alih status dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan luas tanah sebesar 12.144 m2 dan luas bangunan 3.025 m2.

Untuk diketahui BNN RI memiliki empat laboratorium narkotika yang tersebar di seluruh Indonesia. Antara lain di Deli Serdang, Sumatra Utara; Baddoka, Sulawesi Selatan; Samarinda, Kalimantan Timur; dan di Bangkalan, Pulau Madura Jatim. (wld/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs