Senin, 25 November 2024

Kasatpol PP: Prostitusi di Surabaya Masih Hidup Lewat Transaksi Online

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
M Fikser Kepala Satpol PP Kota Surabaya. Foto: Meilita suarasurabaya.net

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengungkap, hingga kini praktik prostitusi di Surabaya masih hidup lewat transaksi aplikasi online.

M Fikser Kepala Satpol PP Kota Surabaya menyebut, sedang menyoroti hotel-hotel yang dipakai praktik prostitusi hasil transaksi lewat aplikasi online. Salah satunya yang ditemukan pekan lalu.

“Ternyata setelah lewat aplikasi, terus anggota kami berusaha yang menjadi pelanggan, dan ternyata benar, di sana ada satu kamar isinya empat orang. Ada satu yang lari, dan kemudian mereka bukan warga Surabaya,” ujar Fikser, Kamis (2/11/2023).

Selain itu, kata dia, di makam Kembang Kuning masih ada yang kejar-kejaran dengan petugas.

“Jadi, kami ada beberapa yang kami tangkap, pertama di daerah Kembang Kuning, karena itu atas laporan warga, lalu kita melakukan operasi penangkapan. Terus kemudian ada laporan dari warga, lalu kita coba nangkap di salah satu hotel, di mana kami melakukan penyamaran, untuk memastikan laporan warga itu betul atau tidak,” bebernya.

Tapi menurutnya, praktik lewat aplikasi online yang harus segera diberantas agar tak semakin marak.

“Kalau Kembang Kuning itu rendah. Sekarang kita hotel-hotel yang disikapi. Kita pantau lewat Michat,” jelasnya.

Hasil temuan razia, lanjut Fikser, akan dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) untuk pembinaan.

“Sementara memang harus, kalau kita gak bisa menindak berdasarkan proses hukum ini, kita lebih pembinaan dan kita bawa ke Liponsos,” tambahnya.

Selain memetakan lokasi yang berpotensi dipakai melanggengkan praktik prostitusi, Fikser mengaku terbuka dengan aduan atau laporan warga.

“Instruksi akan kami lakukan pertama, penyisiran prostitusi, sekiranya pertama di titik-titik mana berdasarkan laporan warga juga. Sisir-sisir hotel yang dicurigai,” tandasnya.

Sekedar diketahui, Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menginstruksikan ratusan personel Satpol PP untuk memberantas praktik prostitusi yang masih ada. Menyusul temuan prostitusi di salah satu hotel kawasan Gubeng pekan lalu.

Instruksi itu disampaikan dalam apel yang digelar Rabu (1/11/2023). Selain prostitusi, Pemkot Surabaya juga menyoroti perdagangan minuman keras (miras) tak berizin, serta tempat-tempat yang dipakai pesta miras terutama oleh anak-anak muda. (lta/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
31o
Kurs