Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menginstruksikan semua camat memetakan lokasi praktik prostitusi, pesta minuman keras (miras), juga penjualan miras tak berizin.
Pemetaan itu menindaklanjuti apel khusus pemberantasan prostitusi dan peredaran miras yang diikuti camat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga ratusan personel Satpol PP.
“Jadi, kecamatan adalah menguatkan di masing-masing wilayahnya. Untuk memilki dengan Bhabinkamtibmas. Titik-titik mana saja, yang kelihatan itu nanti akan saya petakan. Kalau pun ada kumpulan anak muda di titik itu untuk minuman keras, terus mungkin ada rumah atau tempat-tempat yang seperti itu, ada informasi yang gak benar, kita harus turun memetakan wilayah-wilayah itu,” terangnya, Rabu (1/11/2023).
Sosialisasi itu diminta segera dilakukan, bebarengan dengan surat pernyataan komitmen bagi Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dan hotel, sebelum digelarnya operasi besar-besaran. Sanksinya bagi pelanggar, akan dilakukan penutupan total.
“Saya sudah minta kepada semuanya untuk turun ke setiap tempat-tempat itu, untuk mengatakan tidak boleh ada ini, ini. Kalau dia melanggar kita tutup selamanya,” tegasnya.
Eri juga meminta camat melaporkan segera hasil pemetaan wilayah sebelum operasi dimulai.
“Ketika sudah memetakan wilayah itu, kita bisa melakukan pemeriksaan-pemeriksaan ke lapangan sesering mungkin. Dan kita memberikan sanksi. Kalau (pelanggaran) itu terjadi betul, maka selamanya (RHU dan hotel) akan ditutup,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, apel khusus membahas pemberantasan praktik prostitusi hingga peredaran miras ini menyusul masih adanya temuan. (lta/bil/ipg)