Joko Widodo Presiden mengatakan, Jenderal TNI Agus Subiyanto layak mengisi posisi Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang akan masuk masa purna tugas.
Dalam keterangannya, siang hari ini, Rabu (1/11/2023), di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Presiden bilang Jenderal Agus sudah pernah bertugas sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat, dan sekarang menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Darat.
Jokowi menegaskan, jam terbang Jenderal Agus dari sisi teritorial dan administratif sudah memenuhi persyaratan menjadi Panglima TNI.
“Sudah kami sampaikan usulan kurang lebih minggu yang lalu. Jenderal Agus pernah Wakasad, kemudian menjadi KSAD. Kalau melihat jam terbangnya di teritorial, di administratif sudah memenuhi semuanya,” ujarnya.
Seperti diketahui, Presiden sudah mengirim surat usulan calon Panglima TNI kepada Pimpinan DPR RI.
Selanjutnya, Komisi I DPR RI akan mengadakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Surat usulan pergantian itu dikirim Presiden karena Laksamana TNI Yudo Margono genap berusia 58 tahun tanggal 26 November 2023.
Merujuk Pasal 53 Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, perwira TNI pensiun usia 58 tahun. Sedangkan bintara dan tamtama 53 tahun.
Lazimnya, Kepala Negara mengusulkan perwira tinggi aktif yang sedang atau pernah menjabat kepala staf dari tiap matra sebagai calon Panglima TNI secara bergantian.(rid/iss)