Jumat, 22 November 2024

Gratiskan PPN Rumah di Bawah Rp2 M, Pemerintah Diminta Koordinasi dengan Perbankan dan OJK

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Pemerintah menggelontorkan rencana subsidi PPN 100 persen untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar. Foto: PUPR

Pemerintah Indonesia memberikan insentif pajak untuk pembeli rumah seharga kurang Rp2 miliar. Subsidi itu berupa PPN yang 100 persen akan ditanggung pemerintah.

Airlangga Hartarto Menko bidang Perekonomian menjelaskan, pemberian subsidi ini disebabkan penurunan PDB di sektor perumahan sebesar 0,67 peresen dan konstruksi turun 2,7 persen.

Padahal, sektor perumahan dan konstruksi berkontribusi 14-16 persen terhadap PDB, menyediakan lapangan kerja sampai 13,8 juta orang, serta kontribusi pajak mencapai 9,3 persen dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai 31,9 persen.

Pembelian rumah kurang Rp2 miliar akan diberikan bebas PPN sampai Juni 2024. Sedangkan pembelian rumah MBR dapat bantuan administratif sampai akhir 2024.

“Kira-kira cost administrasi termasuk BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan lain-lain itu Rp13,3 juta, pemerintah akan kontribusi Rp4 juta ini akan sampai tahun 2024,” jelas Airlangga.

Danny Wahid Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Real Estat Indonesia (DPP REI) merespons kebijakan ini dengan positif. Hanya saja program ini bersifat sementara. Selain itu, meski sudah diberitakan, keputusan resminya belum dikeluarkan oleh pemerintah.

Menurut Danny, pemerintah harus segera mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) subsidi PPN untuk pembelian rumah ini. “Mudah-mudahan PMK segera di keluarkan pada awal November. Sehingga masyarakat yang membeli rumah di bawah Rp2 miliar dan rumah subsidi mendapatkan insentif,” ujar Danny dalam program Wawasan Suara Surabaya pada Rabu (1/11/2023).

Danny menjelaskan, jika pemerintah memang berniat untuk membantu masyarakat yang akan membeli rumah, yang terpenting adalah koordinasi dengan pihak bank. Sebab banyak masyarakat korban pandemi Covid-19 sehingga tidak bisa mengambil kredit rumah.

Ketua DPD REI Jawa Timur (Jatim) periode 2017-2020 tersebut mengusulkan agar pemerintah tidak sekadar mengeluarkan kebijakan. Melainkan juga membantu korban pandemi Covid-19 yang pada saat ini mengalami kesulitan finansial.

“Jika pemerintah ingin program ini absolut dan fundamental, maka pemerintah harus melihat dampak kompleks yang diselesaikan. Sehingga program ini membahagiakan masyarakat,” jelasnya.

Danny menggarisbawahi bahwa peminat properti selalu banyak. Apalagi rumah merupakan kebutuhan pokok. Ia meyakini program anyar dari pemerintah ini bisa mendorong masyarakat untuk membeli rumah.

“Kami sebagai developer, ketika mengambil sepuluh pembeli, hampir 60 persen punya paylater. Mereka punya (skor) kolektibilitas 2 atau 3. Itu tidak bisa, bank akan menolak. Harusnya pemerintah memberikan amnesti kepada korban pandemi. Sebab korban pandemi ini lebih dari 50 persen,” terangnya.

Setelah melakukan amnesti, menurut Danny, pemerintah diminta melakukan sterilisasi atau penyaringan. Jika tahapan ini dijalankan, ia yakin program subsidi PPN pembelian rumah akan berjalan maksimal serta sangat membantu.

“Sebab, ketika perumahan itu dibangun salam suatu daerah, akan menggerakkan hingga kurang lebih 170 sektor barang dan industri barang ikutannya,” ungkap Wakil Ketua Umum Bidang Properti KADIN Jatim ini.

Ia kembali mengingatkan pemerintah untuk berkoordinasi dengan instansi terkait. Seperti perbankan hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Sehingga ketika program ini berjalan, masyarakat bisa menikmatinya tanpa pengecualian,” terangnya. (saf/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs