Joko Widodo Presiden sudah mengirim surat kepada Pimpinan DPR RI terkait usulan nama calon Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono yang akan purna tugas dari militer bulan Desember 2023.
Meutya Hafid Ketua Komisi I DPR RI membenarkan Surat Presiden tentang usulan calon Panglima TNI sudah diterima DPR RI.
Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (30/10/2023), legislator dari Fraksi Golkar itu bilang cuma satu nama calon Panglima TNI usulan Presiden.
“Ya, betul Surpres tentang calon Panglima TNI sudah diterima DPR,” ucapnya.
Tapi, dia belum menyebut nama calonnya. Meutya mengatakan, nama calon Panglima TNI usulan Presiden akan diumumkan Puan Maharani Ketua DPR RI.
Rencananya, hari ini, Selasa (31/10/2023), Komisi I DPR RI menggelar rapat internal membahas tanggal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon tunggal Panglima TNI.
Sekadar informasi, Laksamana TNI Yudo Margono yang mulai menjabat Panglima TNI Desember 2022, genap berusia 58 tahun tanggal 26 November 2023.
Merujuk Pasal 53 Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, perwira TNI pensiun usia 58 tahun. Sedangkan bintara dan tamtama 53 tahun.
Informasi yang beredar di kalangan Pewarta Istana, Jokowi Presiden mengusulkan Jenderal TNI Agus Subiyanto Kepala Staf TNI AD, menjadi Panglima TNI.
Lazimnya, Kepala Negara mengusulkan perwira tinggi aktif yang sedang atau pernah menjabat kepala staf dari tiap matra sebagai calon Panglima TNI secara bergantian.
Peluang Jenderal Agus yang baru sepekan menjabat KSAD menjadi Panglima TNI lebih besar ketimbang Marsekal TNI Fadjar Prasetyo KSAU yang purna tugas bulan Mei 2024, dan Laksamana TNI Muhammad Ali KSAL. (rid/ham)