Jumat, 22 November 2024

Densus Tangkap 27 Orang Terduga Terorisme di Tiga Provinsi

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan. Foto: Antara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan. Foto: Antara

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Jumat (27/10/2023), melakukan penegakan hukum dengan menangkap 27 orang terduga tindak pidana terorisme kelompok Anshor Daulah di tiga provinsi.

Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri menjelaskan, penangkapan 27 orang terduga tindak pidana terorisme dilakukan di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Tengah.

“Ke-27 orang tersebut merupakan kelompok Anshor Daulah (AD),” ujarnya seperti dilaporkan Antara.

Ramadhan merinci inisial ke-27 orang terduga terorisme yang ditangkap, yakni S, MG, S, AH, FA, MR, AM, UE, S, MG, D, FM, IM, S, AO, SM, DS, AP, J, AP, YR, J, F, RY, S, UB, dan R.

Jenderal polisi bintang satu itu menyebut, keterlibatan para tersangka ini adalah anggota dari kelompok teroris Anshor Daulah yang menjadi pendukung Negara Islam Irak dan Syam (ISIS).

“Kelompok Anshor Daulah atau pendukung ISIS,” tuturnya.

Sejak tanggal 2 Oktober 2023, tim Densus 88 Antiteror Polri gencar melakukan penegakan hukum terhadap para terduga tindak pidana terorisme.

Penangkapan tersangka teroris kelompok AD juga dilakukan di Nusa Tenggara Barat pada tanggal 19 dan 23 Oktober 2023. Sebanyak enam orang ditangkap, yakni inisial M, I, BH, RM, M, dan MIW.

Kemudian satu orang terduga teroris di wilayah Jawa Barat berinisial AT ditangkap Densus 88 pada tanggal 5 Oktober 2023. (ant/ath/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs