Senin, 25 November 2024

Siang Ini, Tim RSPAD Gatot Soebroto Laporkan Hasil Tes Kesehatan Bakal Capres-Cawapres ke KPU

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ganjar Pranowo-Mahfud MD pasangan bakal capres-cawapres ketika menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Minggu (22/10/2023. Foto: Istimewa

Tahapan pemeriksaan kesehatan para bakal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang akan berkontestasi pada Pilpres 2024 sudah selesai.

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bergiliran mengikuti proses pemeriksaan, di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Letjen TNI Albertus Budi Sulistya Kepala RSPAD Gatot Subroto mengatakan, pihaknya menjalankan mandat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menyelenggarakan pemeriksaaan kesehatan bakal capres dan cawapres.

Dalam prosesnya, ada sebanyak 50 orang dokter yang terlibat, termasuk dua orang psikolog.

Berdasarkan peraturan perundangan, bakal capres dan cawapres harus sehat jasmani, rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Usai menggelar sidang pleno, rencananya pukul 14.00 WIB siang hari ini, Jumat (27/10/2023), Tim RSPAD akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kesehatan bakal capres-cawapres ke KPU.

“Rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap tiga bakal pasangan calon, rencananya, hari Jumat tanggal 27 Oktober 2023, sekitar jam 14.00, akan disampaikan oleh Tim Pemeriksa Kesehatan RSPAD Gatot Soebroto kepada KPU yang akan dilakukan di Kantor KPU,” ujar Hasyim Asy’ari Ketua KPU, Kamis (26/10/2023), di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Seperti diketahui, pemeriksaan kesehatan masih satu rangkaian proses pendaftaran bakal capres-cawapres yang akan berkontestasi pada Pilpres mendatang.

Tes kesehatan sangat penting lantaran kesehatan pemimpin negara berdampak langsung pada kemampuan memimpin dan mengambil keputusan yang tepat selama lima tahun atau satu periode.

Tahapan selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi syarat bakal pasangan capres-cawapres yang diajukan gabungan partai politik.

Hasil akhir rangkaian verifikasi administrasi akan ditetapkan KPU tanggal 13 November 2023. Kemudian, tanggal 14 November 2023, KPU berencana menggelar pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
33o
Kurs