Sabtu, 23 November 2024

Kepolisian Usut Kasus Pembentakan Seorang PKL oleh Eks Satpam TMII

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Kombes Pol Leonardus Simarmata Kapolres Metro Jakarta Timur saat memberikan keterangan pers di Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (27/10/2023). Foto: Antara

Polres Metro Jakarta Timur tengah mengusut ​​​​​​kasus pembentakan kepada seorang wanita tua yang bekerja sebagai pedagang kaki lima (PKL) oleh  mantan satpam Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

“Kami kemarin mendapatkan informasi, lalu kami cek lokasi. Memang kami dapatkan informasi ada perdamaian yang dilakukan di sana (TMII),” kata Kombes Pol Leonardus Simarmata Kapolres Metro Jakarta Timur di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (26/10/2023) dikutip Antara.

Menurut dia, pedagang bernama Encum telah membuat laporan di Kepolisian. Polisi kemudian menindaklanjuti kejadian yang juga viral di media sosial tersebut.

“Ini peristiwa harus kami usut dan kami proses. Jadi tadi malam kami jemput bola, kami temui korban dan sudah membuat laporan serta juga sudah kami visum,” kata Leonardus.

Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) akan memproses kasus itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Pelaku bisa dikenakan pasal penganiayaan, apakah pasal 351 (penganiayaan berat) atau pasal 352 (penganiayaan ringan) KUHP, sesuai dengan hasil visum saja nanti,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian baru memeriksa korban sebagai saksi pelapor.

Di sisi lain, manajemen TMII telah membebastugaskan kepala sekuriti (satpam) berinisial A yang membentak seorang wanita tua itu.

“Per tanggal 25 Oktober 2023, petugas tersebut sudah tidak bertugas di TMII,” kata Claudia Ingkiriwang Direktur Utama TMII dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Manajemen TMII telah menyampaikan teguran kepada perusahaan penyedia jasa keamanan dan meminta pertanggungjawaban berupa permohonan maaf atas sikap dan tindakan yang dilakukan oleh salah satu personelnya itu sehingga mencemarkan nama baik TMII.

Claudia menyesalkan atas video yang beredar antara petugas keamanan dari mitra alih daya TMII, dengan pedagang tidak resmi itu.

Dalam video, petugas tersebut sedang melakukan penertiban kepada pedagang tidak resmi di area TMII pada, Sabtu (21/10/2023). Namun sangat disayangkan, petugas tersebut bertindak tidak dengan semestinya.

“Kami sedang melakukan investigasi atas intensi dan motif dari petugas tersebut yang mengambil video atas aksinya sendiri serta menyebarluaskan video tersebut, dimana tindakannya tidak sesuai dengan standar, operasi dan prosedur (SOP) yang berlaku di TMII,” kata Claudia.

Petugas tersebut telah mengakui kesalahan dan meminta maaf atas perilakunya kepada pedagang tidak resmi itu. Kedua belah pihak, baik petugas maupun pedagang telah membuat kesepakatan damai pada, Minggu (22/10/2023). (ant/bil/ham/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs