Ganjar Pranowo dan Mahfud Md pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), hari ini, Minggu (22/10/2023), menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan yang merupakan prosedur wajib setiap bakal capres-cawapres, bertempat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Letjen TNI Albertus Budi Sulistya Kepala RSPAD Gatot Subroto mengatakan, ada 50 dokter yang dilibatkan dalam proses pemeriksaan kesehatan termasuk dua orang psikolog.
Mereka yang bertugas terdiri dari para dokter RSPAD dan kolegium dokter sesuai rekomendasi Kementerian Kesehatan.
“Sekali lagi, kami melibatkan 50 orang dokter dengan berbagai latar belakang spesialisasinya serta psikolog ada dua orang yang juga terlibat dalam tim ini,” ucapnya.
Menurutnya, proses pemeriksaan kesehatan bakal capres-cawapres perlu waktu sekitar 10 jam.
Sampai pukul 13.00 WIB, pemeriksaan pasangan bakal calon presiden yang diusung PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura dan Perindo itu masih berlangsung.
Berdasarkan mandat peraturan perundangan, bakal capres dan cawapres harus sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kepala RSPAD Gatot Soebroto menegaskan, pihaknya akan menggelar sidang pleno sesudah semua bakal capres-cawapres menjalani pemeriksaan.
“Hasil pemeriksaan secara kolektif akan kami sampaikan kepada KPU RI setelah seluruh pasangan calon melaksanakan pemeriksaan,” kata Letjen TNI Albertus Budi.
Selanjutnya, hasil pemeriksaan akan dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Sementara itu, Hasyim Asy’ari Ketua KPU RI mengatakan, metode pemeriksaan dan dokter yang memeriksa Ganjar-Mahfud sama dengan yang kemarin, Sabtu (21/10/2023) memeriksa pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Seperti diketahui, pemeriksaan kesehatan hari ini masih satu rangkaian proses pendaftaran bakal capres-cawapres yang akan berkontestasi pada Pilpres 2024.
Per hari ini, baru dua pasang bakal capres-cawapres yang resmi mendaftar, yaitu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Sedangkan Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Maju belum mendaftar bersama bakal cawapres pendampingnya.
KPU RI membuka pendaftaran bakal capres-cawapres selama tujuh hari terhitung dari tanggal 19 sampai 25 Oktober 2023, dari pukul 08.00-16.00 WIB.
Khusus di hari terakhir, KPU menerima pendaftaran sampai pukul 23.59 WIB.(rid/iss)