Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (BKIPM) Surabaya I dan BKIPM Surabaya II, memusnahkan 45 ikan predator jenis arapaima, aligator dan ikan invasif lain di kawasan Puspa Agro, Taman Sidoarjo, Jumat (31/8/2018).
Wiwit Supriyono Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian dan Informasi BKIPM Surabaya I menjelaskan ikan yang dimusnahkan terdiri atas ikan jenis Arapaima gigas (sembilan), ikan aligator (28), red tail cat fish (tiga), silver dollar (lima) dan ikan toman (satu).
“Ada 45 ekor yang dimusnahkan. Semuanya diserahkan oleh masyarakat secara sukarela baik melalui posko BKIPM Surabaya I dan II,” katanya, seperti dilansir Antara.
Ikan-ikan yang secara sukarela diserahkan oleh warga Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Gresik dan Probolinggo ke posko penyerahan ikan berbahaya atau invasif di BKIPM Surabaya I dan BKIPM Surabaya II itu dikubur setelah dipingsankan.
“Pemusnahan ini lebih baik ditimbun ke tanah dari pada cara pemusnahan lainnya, dikarenakan praktis, aman dan tidak terdapat polusi,” kata Wiwit.
Pemusnahan ikan-ikan predator itu antara lain disaksikan oleh aparat Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur, Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa-Bali-Nusa Tenggara, serta pejabat dari instansi terkait lain dan para pemilik ikan.(ant/iss/ipg)