Jumat, 22 November 2024

Kemenag Terbitkan Panduan Pelaksanaan Hari Santri 2023

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Logo Hari Santri 2023. Foto: kemenag.go.id

Sebagai pedoman peringatan Hari Santri 22 Oktober besok, Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri.

“Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi pemangku kepentingan, pesantren, santri, dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan peringatan Hari Santri 2023,” tulis Surat Edaran Menteri Agama No SE 10 Tahun 2023 tertanggal 11 Oktober 2023.

Melansir laman resmi Kemenag, dijelaskan bahwa tema peringatan Hari Santri 2023 adalah “Jihad Santri Jayakan Negeri”. Tema ini memberi pesan bahwa peringatan Hari Santri tahun ini ingin merayakan semangat dan dedikasi para santri sebagai pahlawan pendidikan dan perjuangan kebodohan.

Di zaman yang penuh tantangan dan kompleksitas, jihad tidak lagi merujuk pada pertempuran fisik, melainkan pada perjuangan intelektual yang penuh semangat.

“Santri sebagai penjaga terdepan dalam pertempuran melawan ketidakpahaman, kebodohan, dan ketertinggalan. Santri merupakan pejuang ilmu pengetahuan yang tidak kenal Lelah mengejar pengetahuan dan kebijaksanaan sebagai senjata utama mereka,” demikian dijelaskan dalam surat edaran.

“Dalam tradisi Islam, jihad intelektual adalah cara untuk membela nilai-nilai keadilan, perdamaian, dan pengetahuan. Santri sebagai teladan dalam menjalani jihad ini. Dengan buku sebagai senjata dan pena sebagai tongkat kebijaksanaan, para santri memperdalam ilmu dan menyebarkan cahaya pengetahuan,” lanjutnya.

Berikut ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2023:

  1. Logo. Logo peringatan Hari Santri 2023 dapat diunduh melalui laman https://kemenag.go.id/informasi/logo-hari-santri-2023.
  2. Apel Hari Santri 2023 dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2023 pukul 07.00 WIB yang terpusat di Tugu Pahlawan Kota Surabaya, Jawa Timur dengan Inspektur Apel Hari Santri oleh Ir. H. Joko Widodo Presiden Republik Indonesia dan disiarkan langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama.
  3. Peringatan Hari Santri 2023 dapat dilakukan melalui kegiatan zikir, selawat, munajat, doa, dan kegiatan lainnya yang relevan dengan tema.
  4. Sosialisasi tema, logo, dan rangkaian kegiatan peringatan Hari Santri 2023 dilaksanakan melalui website, media sosial, dan spanduk, baliho, atau standing banner.
  5. Seluruh pelaksanaan kegiatan peringatan Hari Santri 2023 disesuaikan dengan kemampuan masing-masing dan mengedepankan prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan.

Sebagai informasi, Apel Hari Santri 2023 terpusat di Tugu Pahlawan Kota Surabaya, Jawa Timur. Joko Widodo Presiden nantinya akan menjadi Inspektur Apel, dan akan disiarkan langsung melalui kanal media sosial Kemenag.

“Peserta apel menggunakan sarung, atasan putih, berpeci hitam bagi laki-laki, dan untuk perempuan dapat menyesuaikan,” jelas surat edaran tersebut. (bil/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs