Jumat, 22 November 2024

OJK Berhasil Hentikan Layanan Keuangan Ilegal

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan

Sebanyak 1.466 entitas pinjaman online (pinjol) dan 18 entitas investasi ilegal telah dihentikan operasinya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melindungi masyarakat dari risiko kerugian dan potensi tindakan kejahatan keuangan.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, masyarakat perlu lebih waspada dalam penggunaan jasa pinjaman online dan investasi ilegal. Meskipun beberapa dari mereka mungkin terlihat menarik dengan janji-janji keuntungan besar, seringkali ini adalah perangkap yang bisa merugikan finansial Anda.

Sebelum terjun ke dalam dunia pinjaman online atau investasi, luangkan waktu untuk memahami risikonya, periksa legalitas penyedia layanan, dan pastikan Anda memiliki pengetahuan yang cukup. Ingat, kehati-hatian selalu lebih baik daripada penyesalan!

#suarasurabayamedia #Ojk #Pinjol #Pinjamanonline #infografiss #keuanganCerdas #waspadaipinjamanonline #investasibijak

Bagikan
Berita Terkait

Duel Klasik, Persebaya Vs Persija

Pekerja Indonesia Terkena PHK Tembus 63.947 Orang

Indonesia Vs Arab Saudi, 3 Poin Harga Mati!

Menilik Program 3 Juta Rumah Prabowo

Pemblokiran Konten Judi Online


Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs