AKBP Arif Fazlurahman Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengatakan bersama Dinas Pendidikan Kota Surabaya, mengimbau supaya para siswa membiasakan diri menggunakan transportasi umum untuk berangkat ke sekolah.
“Walaupun mungkin belum terpenuhi semua solusi moda transportasi umum, namun mari membiasakan diri berangkat dan pulang (sekolah),” jelasnya waktu mengudara di Radio Suara Surabaya, Rabu (11/10/2023).
Hal itu disampaikannya, dari hasil analisis dan evaluasi data Kepolisian periode Januari-Oktober 2023, ditemui ada delapan remaja yang jadi korban meninggal karena kecelakaan lalu lintas.
“Kita coba klasifikasi, kita klaster usia 17 tahun ke bawah yang meninggal di jalan, di atas motor tahun ini dari bulan Januari sampai hari ini (11 Oktober) sudah delapan orang. (Mereka) yang memang seharusnya tidak harus meninggal dan tidak harus berkendara, yang luka berat itu ada kurang lebih ada 15-16 orang,” tuturnya.
Dia mengatakan, kalau kepolisian selain melakukan langkah preemtif dan preventif juga selalu mensosialisasi kepada masyarakat agar tak mengizinkan anaknya yang belum cukup umur, mengendarai motor. Hal itu salah satunya untuk mencegah potensi balap liar.
Kasatlantas menegaskan kepolisian tidak akan pernah lelah melakukan patroli dan penindakan, terhadap semua aktivitas yang mengarah pada balap liar, meski ada pengamanan event-event besar.
Hal itu disampaikannya, berkaca pada saat Polrestabes Surabaya membagi fokus untuk mengamankan pertandingan Persebaya Surabaya, banyak remaja yang justru mencoba menggelar balap liar di kawasan tengah kota.
Padahal, masih ada petugas kepolisian yang melakukan penjagaan meski tak setebal biasanya.
“Mungkin ini dimanfaatkan dan dibaca sama adik-adik ini, wah aman nih kayaknya pak polisinya capek nih habis jaga bola nih, sepi nih kayaknya. Ya akhirnya malah terjadi seperti itu (kejar-kejaran), ini permasalahan berarti kan gak selesai-selesai ya kan, seperti Tom & Jerry,” jelasnya.
Satlantas Polrestabes Surabaya, juga akan menindak tegas seluruh kendaraan yang dimodifikasi tidak semestinya, mulai dari knalpot.
“Motor-motor ataupun kendaraan yang ingin di-upgrade kecepatannya menjadi lebih tinggi, salah satunya dengan dia mengganti knalpotnya menjadi (tipe) racing, sehingga pembuangan dan pembakarannya lebih cepat. Nah itu itu sebuah pelanggaran layak jalan dan teknis kendaraan, yang bisa ditindak,” ucapnya. (bil/ipg)