Jumat, 22 November 2024

Komisi III Berencana Panggil Pimpinan KPK untuk Menjelaskan Status Hukum Syahrul Yasin Limpo

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ahmad Sahroni Ketua Panita Formula E Jakarta. Foto: istimewa

Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengatakan, pihaknya akan mengatur jadwal pemanggilan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kabar penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi.

Sahroni menilai, Komisi Hukum DPR dan masyarakat perlu mengetahui kejelasan status hukum Syahrul Yasin Limpo langsung dari KPK lantaran sampai sekarang belum ada pengumuman resmi.

Karena DPR sedang dalam masa reses sampai tanggal 30 Oktober 2023, dia bilang kemungkinan rapat dengar pendapat dengan KPK kemungkinan dijadwalkan bulan November 2023.

“Karena ini masa reses, nanti akan kami pertanyakan di masa sidang yang akan datang. 1 November, setelah masuk masa sidang,” ujarnya, Selasa (10/10/2023), di Jakarta.

Lebih lanjut, politikus Partai NasDem itu menyayangkan sikap KPK yang belum mengumumkan status hukum Syahrul Yasin Limpo.

Sementara, publik mengetahui status mantan Menteri Pertanian tersebut dari dokumen Surat Perintah Penyidikan (sprindik).

Sesudah Sprindik KPK beredar di dunia maya, KPK masih bungkam. Lalu, malah Mahfud MD Menko Polhukam yang menyampaikan informasi Syahrul Yasin Limpo sudah jadi tersangka.

Menurut Sahroni, hal itu tidak sepatutnya terjadi. Karena, pengumuman pihak-pihak yang berstatus tersangka adalah kewenangan KPK, bukan Menko Polhukam.

“Semestinya institusi yang menyampaikan apa yang harus disampaikan kepada publik. Ini kan beredar sprindik. Tapi, sampai sekarang KPK belum menyampaikan secara resmi yang harus disampaikan secara terbuka,” tegasnya.

Seperti diketahui, hari Kamis (5/10/2023), Syahrul Yasin Limpo mundur dari posisi Menteri Pertanian supaya bisa fokus menghadapi masalah hukum.

Informasi yang beredar di kalangan pewarta, KPK menemukan tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Klaster pertama yang sudah naik tahap penyidikan adalah dugaan korupsi penempatan pegawai.

Tapi, sampai sekarang KPK belum mengumumkan detail kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, dan nama-nama tersangkanya. (rid/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs