Jumat, 22 November 2024

IPW: Kapolrestabes Semarang Saksi Kunci Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Sugeng Teguh Santoso Ketua Indonesia Police Watch (IPW) di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2023). Foto: Antara Sugeng Teguh Santoso Ketua Indonesia Police Watch (IPW) di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2023). Foto: Antara

Indonesia Police Watch (IPW) menyebut Kombes Pol Irwan Anwar Kapolrestabes Semarang bisa menjadi saksi kunci dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), eks menteri pertanian.

Sugeng Teguh Santoso Ketua IPW mengatakan keterangan Kombes Pol Irwan Anwar dapat menjerat pimpinan KPK dalam kasus pemerasan tersebut.

“Kombes Pol Irwan Anwar adalah saksi kunci di dalam perkara dugaan pemerasan, gratifikasi yang disebutkan oleh SYL kepada pimpinan KPK yang menyeret nama FB. Jadi posisi Kombes Irwan Anwar ini sangat penting,” kata Sugeng dalam keterangan tertulis, seperti dilansir Antara, Senin (9/10/2023).

Menurut Sugeng, Irwan juga berpotensi menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Namun, Sugeng tak merinci mengapa Irwan berpotensi tersandung kasus hukum.

“Dia bisa menjerat pimpinan KPK dengan keterangannya tetapi dia bisa juga sebagai martir menjadi tersangka. Oleh karena itu sangat strategis keterangan dari Kombes Pol Irwan Anwar,” katanya.

Sugeng meminta agar Irwan diberi perlindungan. Selain itu, dia juga berharap polisi memberi jaminan terhadap Irwan untuk membongkar kasus tersebut secara terang benderang.

“Kombes Irwan Anwar harus diberi perlindungan terkait dengan keterangannya yang sangat signifikan dan penting agar ia bisa membuka secara terang benderang kasus ini,” katanya.

Oleh sebab itu, Sugeng merekomendasikan adanya jaminan dari pihak Polda Metro Jaya bahwasannya Kombes Irwan Anwar ini sebagai pelapor adanya pelanggaran (whistle blower).

Polda Metro Jaya kembali memeriksa satu saksi yakni Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021.

“Benar (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan,” kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (8/10/2023).

Namun Ade Safri tak menjelaskan kapan tepatnya Irwan dimintai keterangan. Dia hanya membeberkan Irwan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyelidikan.

Ade juga tak mengungkapkan keterangan apa yang digali oleh penyidik terhadap Irwan dalam proses pemeriksaan kasus dugaan pemerasan tersebut.

Dia hanya menjelaskan penyidik nantinya akan kembali memanggil Irwan sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara ini.

“Setelah tahap sidik (penyidikan) ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Ade Safri.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs