Arief Prasetyo Adi Pelaksana Tugas Menteri Pertanian (Mentan) mengatakan, bakal melakukan bersih-bersih dan menindak tegas bawahannya yang bermasalah.
Sejak menjadi Plt, Jumat (6/10/2023), dia mencanangkan zero tolerance score integrity. Sehingga, ada sanksi tegas buat yang terbukti melanggar aturan dan tidak punya integritas.
Rencana itu tercetus dalam rapat pimpinan yang berlangsung hari ini, Senin (9/10/2023), di Gedung A Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Rapat tersebut dihadiri Harvick Hasnul Qolbi Wakil Menteri Pertanian, serta para pejabat eselon 1 dan 2 Kementerian Pertanian.
“Saya sampaikan zero tolerance score integrity. Jadi, sudah tidak ada main-main lagi. Per 6 Oktober siapa pun yang melanggar, yang tidak punya integritas kami akan selesaikan,” ujar Arief.
Dalam rapat itu juga dibahas upaya percepatan (quick win) penerapan strategi/program kerja yang diharapkan bisa selesai dalam tiga bulan ke depan.
Kemudian, untuk mengembalikan marwah institusi, Arief bilang para pejabat Kementerian Pertanian wajib menandatangani pakta integritas pertengahan pekan ini.
“Rabu atau Kamis, kami akan buat dan tanda tangani pakta integritas. Saya mau buat baru, supaya Kementerian Pertanian kembali marwahnya, tidak boleh terlalu lama terpuruk. Karena ini urusannya dengan 270 juta Rakyat Indonesia,” tegasnya.
Seperti diketahui, Kementerian Pertanian tengah mendapat sorotan publik karena Syahrul Yasin Limpo yang sebelumnya menjabat Menteri Pertanian terindikasi melakukan korupsi.
Hari Kamis (5/10/2023), Syahrul Yasin Limpo menyampaikan surat pengunduran diri dari posisi Menteri Pertanian.
Lalu, Joko Widodo Presiden menunjuk Arief Prasetyo Adi Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pertanian.
Informasi yang beredar di kalangan pewarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Klaster pertama yang sedang diusut adalah dugaan korupsi penempatan pegawai.
Walau begitu, sampai sekarang KPK belum mengumumkan detail kasus dugaan korupsi, dan nama-nama tersangkanya.(rid/ipg)