Sabtu, 23 November 2024

Wanita Asal Surabaya Simpan HP dalam Bra untuk Diselundupkan ke Rutan Medaeng

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
YA (kaos biru) dan JS (baju motif kotak) waktu diamankan petugas rutan Surabaya karena penyelundupan ponsel ke dalam rutan, Senin (9/10/2023). Foto: Humas Kemenkumham Jatim YA (kaos biru) dan JS (baju motif kotak) waktu diamankan petugas rutan Surabaya karena penyelundupan ponsel ke dalam rutan, Senin (9/10/2023). Foto: Humas Kemenkumham Jatim

Seorang wanita inisial JS asal Pakis Gunung Surabaya mencoba mengakali petugas Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng di Sidoarjo dengan menyelundupkan ponsel atau handphone (HP) yang diselipkan di dalam bra atau breast holder (BH) miliknya.

Namun upaya penyelundupan barang terlarang di dalam rutan itu digagalkan petugas setelah JS melewati pemeriksaan x-ray.

“Smartphone disembunyikan di pakaian dalam, tepatnya di sekitar bagian dada. Tapi berhasil digagalkan petugas saat melakukan body scanning menggunakan x-ray,” ungkap Heni Yuwomo Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Senin (9/10/2023).

Heni menjelaskan, percobaan penyelundupan ini dilakukan ketika JS mengunjungi kakak kandungnya berinisial YA yang ditahan di Rutan Surabaya karena kasus pencurian.

Sementara itu, Wahyu Hendrajati Kepala Rutan Surabaya mengatakan berdasarkan pengakuan YA, bahwa ponsel tersebut merupakan barang pribadi.

YA meminta bantuan kepada adik kandungnya JS untuk dibawakan dan diselundupkan ke dalam Rutan saat kunjungan tatap muka di rutan.

“Akibat dari perbuatannya, JS diberikan sanksi tidak boleh berkunjung ke Rutan Surabaya selama 60 hari ke depan, sedangkan YA warga binaan pemasyarakatan yang terlibat akan masuk sel pengasingan selama dua pekan,” tegas Hendrajati.

Hendrajati menyatakan bahwa pihaknya telah menggagalkan upaya penyelundupan di dalam rutan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Untuk itu, pihaknya akan terus menggencarkan penggeledahan badan secara teliti terhadap seluruh pengunjung.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran dan tindakan ilegal, kami akan berantas,” tutur Hendrajati.(wld/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs