Sabtu, 23 November 2024
Advertorial

DPR Dukung Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Erick Thohir Menteri BUMN memberikan keterangan pers terkait kasus dana pensiun BUMN di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023). Foto: Faiz suarasurabaya.net Erick Thohir Menteri BUMN memberikan keterangan pers terkait kasus dana pensiun BUMN di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Erick Thohir Menteri BUMN menyerahkan laporan dugaan penyelewengan Dana Pensiun (Dapen) empat BUMN bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (3/10/2023) lalu.

Merespon hal tersebut, Andre Rosiade Anggota Komisi VI DPR RI mendukung langkah Erick membongkar temuan dugaan penyelewengan Dapen yang dikelola BUMN tersebut.

“Kita mendukung penuh langkah Kementerian BUMN melapor ke Kejagung dan meminta Kejagung tangkap dan proses hukum pelakunya,” kata Andre kepada media, Selasa (3/10/2023).

Diketahui, empat BUMN yang dilaporkan Erick adalah PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mendukung Erick melakukan perbaikan sistem pengelolaan Dapen di BUMN. Dia juga mengapresiasi langkah Kementerian BUMN yang meminta audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Saya rasa langkah BUMN mengajak bersama-sama BPKP sudah tepat. Ini juga bisa menjadi dasar perbaikan sistem Dapen di BUMN ke depannya,” jelas Andre.

Andre mengatakan, perbaikan sistem pengelolaan Dapen perlu, agar tidak ada oknum yang bisa merugikan pensiunan BUMN.

Sebagai informasi, Erick telah menemui Sanitiar Burhanuddin Jaksa Agung terkait temuan dugaan kerugian pengelolaan Dapen BUMN. Erick mengatakan 70 persen dana pensiun yang dikelola BUMN ‘sakit’.

Erick kemudian berkoordinasi dengan Jaksa Agung untuk membawa ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait temuan awal empat dana pensiun untuk diaudit. Hasilnya, ditemukan adanya kerugian negara Rp300 miliar. (bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs