Jumat, 22 November 2024

Polda Jatim Ambil Alih Kasus Kebakaran Lahan di Gunung Bromo

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kondisi Blok Savana Lembah Watangan atau yang dikenal dengan Bukit Teletubbies, di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pascakebakaran, Kamis (21/9/2023). Foto: Antara

Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah mengambil alih kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) untuk dilakukan pendalaman.

Kombes Pol Farman Dirreskrimsus Polda Jatim mengatakan, pengambil alihan kasus tersebut sudah dilakukan sejak Jumat (22/9/2023) lalu.

Farman mengutarakan sejumlah alasan penyidik Polda Jatim mengambil alih kasus ini. Salah satunya, dampak kebakaran yang mencapai 989 hektare dan kerugian dari sektor pariwisata senilai Rp89,7 Miliar.

“Alasannya memperkuat penyidikan karena ini dampaknya luas dan menimbulkan kerugian besar. Supaya penangannya juga lebih ada perbaikan ke depan makanya kita tarik di sini,” terang Farman pada Rabu (27/9/2023).

Farman menjelaskan, tim penyidik telah melakukan gelar perkara kasus ini di Polda Jatim. Sedangkan untuk pendalaman kasusnya, Ditreskrimsus Polda Jatim akan menggandeng penyidik dari Polres Probolinggo.

“Gelar perkara di Polda Jatim sekalian kita memperdalam, memberikan asistensi dan kita putuskan untuk ditarik kasusnya ke sini,” tuturnya.

Untuk diketahui, karhutla di kawasan Bromo ini dipicu oleh percikan api dari sebuah flare yang dibawa pengunjung untuk kebutuhan foto prewedding di Bukit Teletubbies.

Sebelumnya Polres Probolinggi telah menetapkan satu orang tersangka inisial AWE (41) selaku manajer atau penanggung jawab wedding organizer dalam sesi pemotretan itu.

Sementara lima orang lainnya masih berstatus saksi, yakni pasangan pengantin HP (39) laki-laki dan PMP (26) perempuan. Lalu MGG (38) selaku kru prewedding, ET (27) kru prewedding, dan ARVD (34) selaku juru rias. (wld/saf/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs