Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyiapkan tiga strategi untuk meningkatkan angka kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), usai penutupan kawasan itu selama 13 hari.
Pertama mengenai penegakan hukum sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kedua adalah monitoring dan evaluasi berkala mengenai penerapan standard operating procedure (SOP). Lalu yang ketiga adalah memperketat pengawasan di lapangan.
Agustini Rahayu Direktur Kajian Strategis Kemenparekraf mengungkapkan, pihaknya juga menyiapkan program sosialisasi untuk memotivasi wisatawan agar bertanggung jawab terhadap lingkungan destinasi wisata yang dikunjungi.
“Karena destinasi Indonesia berbasis alam, terbentuknya lama, kerugian segitu besar. Sayang ya kalau tidak dibantu oleh semua pelaku wisata termasuk wisatawan,” paparnya dilansir Antara, Senin (25/9/2023).
Berdasarkan hasil kajian Kemenparekraf, kebakaran yang terjadi di di Blok Savana Lembah Watangan, atau Bukit Telletubies, TNBTS, Jawa Timur mengakibatkan terjadinya kerugian negara sebesar Rp89,7 miliar.
Hal itu berdasarkan perhitungan setelah kawasan Gunung Bromo ditutup selama 13 hari pascakebakaran yang terjadi pada Rabu (6/9/2023) lalu. (ant/saf/ipg)