Jumat, 22 November 2024

Kemenparekraf: Kebakaran Bromo Sebabkan Kerugian Rp89,7 Miliar

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Kondisi Blok Savana Lembah Watangan atau yang dikenal dengan Bukit Teletubbies, di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pascakebakaran, Kamis (21/9/2023). Foto: Antara

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan, kebakaran yang terjadi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur (Jatim) mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp89,7 miliar.

“Jumlah potential loss (kerugian) sektor pariwisata selama 13 hari penutupan Taman Nasional Bromo adalah Rp89,76 miliar,” ujar Nia Niscaya Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf.

Dilansir dari Antara pada Senin (25/9/2023), Nia menyebut ada dua dimensi yang dihitung Kemenparekraf, yakni akibat tidak adanya pemasukan dari sisi tiket dan kerugian yang timbul dari sisi pengeluaran.

Nia menjelaskan bahwa dalam satu hari kawasan Gunung Bromo menghasilkan pemasukan sebesar Rp121 juta. Sementara untuk pengeluaran wisatawan per hari diperkirakan mencapai Rp6,7 miliar.

“Maka, dalam 13 hari itu potential loss sebesar Rp1,5 miliar. Tepatnya Rp1.577.989.515. Total loss spending selama itu sekitar Rp89.184.139.737 itu dari pengeluaran,” paparnya.

Perhitungan itu, ungkapnya, didapatkan berdasarkan empat variabel yang terdiri dari jumlah kunjungan atau kuota kunjungan wisatawan per hari, harga tiket baik wisatawan mancanegara, dan wisatawan nusantara, biaya pengeluaran ketika wisatawan berkunjung serta durasi penutupan TNBTS berlangsung.

Nia menyebut, saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah melakukan rehabilitasi untuk memperbarui kondisi Taman Nasional Bromo melalui empat poin yakni rehabilitasi fisik, rehabilitasi ekonomi, rehabilitasi sosial dan rehabilitasi manajemen.

Kemenparekraf telah berkoordinasi dengan KLHK terkait rehabilitasi yang dilakukan serta bersiap untuk memasarkan kembali Bromo sehingga mampu memberikan nilai ekonomi dari kekayaan alam di kawasan ini. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs